Senin 17 Mar 2025

Notification

×
Senin, 17 Mar 2025

Iklan

Iklan

Pekerjaan Jalan Lintas Aceh Timur-Blangkejeren Diduga Menggunakan Material Ilegal

Sabtu, 12 Januari 2019 | Januari 12, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-11T22:42:38Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, ACEH TIMUR -- Sejumlah masyarakat Pengguna jalan protes atas lambatnya pengerjaan jalan segmen 3 Pending Blangkejeren oleh PT Saribumi senilai hampir Rp.30 miliar rupiah. Ironisnya lagi hingga pertengahan Januari 2019 Pengaspalan Jalan Pending Blang Kejeren Belum Selesai dikerjakan. 


Masyarakat setempat selaku pungguna jalan  mengatakan," pengerjaan aspal jalan itu mulai dari kecamatan pending, di beberapa titik jalan yang baru di aspal terlihat kini mulai rusak terlihat mulai retak retak.

Pekerjaan tidak tepat waktu, di lapangan sampai saat ini masih ada pekerja ada yang menambal aspal dan membelah belah aspal yang retak pada jalan itu dengan menggunakan alat gergaji batu, kata Hasan Basri pengguna jalan pada Jum,at (11/1)

Di katakan keretakan aspal yang baru di bangun itu karena material aspalnya tipis," Padahal disini jarang sekali lewat truk besar, jadi aspal nya retak karena tipis bukan karena tekanan beban muatan truk, sehingga mutu dan  kuwalitas aspal perlu dipertanyakan," katanya.

Selain itu dibeberapa titik jalan aspal tidak di bangun drainase atau saluran air dari gunung sehingga aspal jalan menjadi terkikis oleh air gunung, apakah pekerjaan drainase tersebut tidak masuk dalam perencanaan pekerjaan tersebut.? 

Dan dibeberapa titik pinggiran jalan tersebut juga perlu di berikan safety pagar pengaman tebing, seperti di turunan Bor Gajah, yang masuk dalam kawasan Uring, ini merupakan tanjakan yang mengerikan, kendaraan yang bermuatan harus di ganjal saat menanjak menuju Blangkejeren. Dan kondisi jalan saat turunan ini juga sangat berbahaya, karena sisi pinggir jalan jurang yang sangat curam.

"Kami meminta agar kontraktor/rekanan sebagai pelaksana dalam melaksanakan pembangunan jalan lintas antar kabupten ini harus dengan maksimal terutama menjaga mutu dan kualitas nya, oleh karena jalan ini adalah sebagai akses menuju Aceh Timur, Langsa dan Kuala Simpang, jadi jangan di bangun asal jadi," kata Basri.

Ditempat terpisah, Jumat (11/1) Wira kordinator tim investigasi LPAP RI, menanggapi terkait dengan pelaksanaan DOKA tahun 2018 terkesan proyek yang hanya menghambur hamburkan uang rakyat apalagi dalam pelaksanaan proyek tersebut diakhir tahun,  pihak rekanan mengejar waktu dan  menggunakan berbagai cara agar proyek yang dikerjakan cepat terselesaikan agar tidak mati kontrak dan kena pinalti akibat nya pekerjaan proyek terkesan asal jadi sehingga mutu dan kwalitas nya tidak terjamin." jelas Wira. 
Disamping itu, tim kami juga ada mendapat informasi terkait dengan pelaksanaan proyek jalan lintas antar kabupaten Aceh Timur dengan Blangkejeren Segmen 3 yang dilaksanakan oleh PT Saribumi yang menelan anggaran mencapai hampir 30 miliar rupiah, diduga kuat menggunakan material dari lokasi  galian C ilegal yang diambil lokasi Pasir Putih kecamatan Pending," ungkap Wira. 

"Terkait hal tersebut diharapkan kepada para pihak terkait dan yang berwenang untuk segera mengusut tuntas terkait dengan pelaksanaan pengerjaan jalan lintas antar kabupaten Aceh Timur dengan Blangkejeren segmen 3 yang dilaksanakan oleh PT Saribumi bersumber DOKA tahun 2018 yang menelan anggaran hampir 30 miliar rupiah," tutup Wira. [] TN-W007
×
Berita Terbaru Update