TamiangNews.com, SEMADAM -- Merasa
keberatan karena namanya dicatut sebagai pemilik perkebunan kelapa
sawit yang beberapa waktu lalu dinyatakan sebagai wajib pajak dan sempat
menjadi penanggung utang perpajakan, karyawan PT Semadam ini berniat
menelusuri dan mencari tau siapa pelaku pencatut namanya tersebut.
Sebagai
rakyat jelata yang hanya berprofesi sebagai buruh dan diberi tugas
sebagai mandor 1 PT Semadam, Sutoyo juga sebagai warga negara yang
merasa memiliki hak atas hukum yang berlaku di Negera Kesatuan Republik
Indonesia ini.
Dapat
dipastikan, hingga sampai saat ini, namanya masih terdaftar di Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Langsa (KP3 Langsa sebagai pemilik perkebunan.
"Saya
merasa keberatan karena nama saya telah dicatut oleh oknum yang
memanfaatkan nama saya, yang diduga untuk kepentingannya secara pribadi
atau kelompok maupun diduga untuk kepentingan atas nama perusahaan,"
ungkap Sutoyo kepada Lentera24, Sabtu (19/1) kemarin.
Disamping
itu kata Sutoyo, dirinya juga menyayangkan pihak KP3 Langsa yang tanpa
melakukan cek and ricek lapangan terlebih dahulu, langsung mengirim
surat imbauan pembayaran tunggakan pajak perkebunan kelapa sawit
kepadanya.
Sutoyo
menjelaskan, hasil kosultasinya kepada pihak KP3 Langsa disebutkan
bahwa petugasnya tidak sempat untuk turun kelapangan karena banyaknya
tugas. Kejadian sama seperti yang dialami Sutoyo juga banyak terjadi
diwilayah kinerja KP3 Langsa.
"Soal
tidak ada waktu baginya itu jangan diceritakan kepada kami, itu kan
bagian tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas. Luhatlah, gara gara
cara kerja sesuka hatinya mereka, dampaknya telah merugikan pribadi
saya," ujar Sutoyo.
Tekad
upaya hukum tetap akan ditempuh oleh Sutoyo untuk mencari keadilan dari
prilaku kesewenangan oknum yang telah mencatut namanya sebagai pemilik
perkebunan kelapa sawit.
Diduga,
dibalik pencatutan nama Sutoyo sebagai pemilik perkebunan kelapa sawit
tersebut bertujuan untuk kepentingan yang erat hubungannya dengan
menghilangkan atau mengurangi jumlah hektar pada area perusahaan.
Anehnya
lagi, sejumlah luas area dari bagian lahan milik perusahaan dikurangi
menjadi atas nama diri pribadi Sutoyo. Upaya licik ini disinyalir agar
jumlah rincian pembayaran pajak bisa menjadi ringan karena
mengatasnamakan pribadi, bukan atasnama Hak Guna Usaha (HGU) milik
perusahaan. [] TN-RED
Berita ini sebelumnya telah ditayangkan di media online Lentera24.com dengan judul "Karyawan PT Semadam Ini Namanya Dicatut Sebagai Pemilik Perkebunan Sawit"
Berita ini sebelumnya telah ditayangkan di media online Lentera24.com dengan judul "Karyawan PT Semadam Ini Namanya Dicatut Sebagai Pemilik Perkebunan Sawit"