Notification

×

Iklan

Iklan

Ruang Gelap DPRK Menjadi Saksi Bisu Ditundanya Pelantikan Sekda Aceh Tamiang

Rabu, 26 Desember 2018 | Desember 26, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-26T04:38:56Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU -- Ruang Gelap Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menjadi saksi bisu ditundanya pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaria Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (26/12).


Sejumlah Kepala Dinas dan para undangan yang telah hadir di gedung DPRK untuk memenuhi udangan Bupati Aceh Tamiang, Mursil.SH, MKn harus pulang dengan wajah yang murun alias kecewa.

Pasalnya, surat pembatalaan pelantikan Sekda, baru diterima pada detik-detik akan dilantiknya Sekda sesuai dengan undangan Bupati tertanggal 21 Desember lalu.

Dalam surat penudaan Pelantikan Sekda mengacu  kepada Surat Bupati Aceh Tamiang, 005/ 4835 tertanggal 26 Desember ini.

Menurut salah seorang undangan yang namanya tidak ingin dipublikasikan mengatakan, kami hadir disini atas undangan yang ditanda tangani Bupati, dimana dalam surat undangan itu tertera jam 10.00wib pagi ini.

"Sementara surat penundaan pelantikan baru hari ini baru diberikan, tanpa alasan penundaan di dalam surat tersebut," ungkapnya.

Amatan wartawan, sejumlah wartawan yang turut hadir juga kecewa atas penundaan pelantikan, dikarena undangan pelantikan sudah tersebar. [] TN-W015

×
Berita Terbaru Update