TamiangNews.com, KARANG BARU-- Puluhan Perwakilan Perusahaan HGU dan Perusahaan Pertambangan Hari ini mengikuti kegiatan Sosialisasi Hukum Lingkungan MoU DLH dan Kajari Atam di Gedung Pertemuan Hotel Grand Arya Desa dalam, selasa (18/12).
Acara Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi hukum lingkungan MoU Antara Dinas lingkungan Hidup dan kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Tamiang ini dilaksanakan selama satu hari dan dihadiri oleh 50 orang peserta terdiri dari organisasi perangkat Daerah (OPD), Para perwakilan Camat, Pelaku Usaha Bidang Perkebunan dan pertambangan yang ada dalam wilayah kabupaten aceh tamiang.
Sedangkan tujuan pelaksanaan Sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya Hukum Lingkungan dan Kiranya bagi peserta sosialisasi, agar dapat memberi perhatian terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang mungkin tidak terperhatikan oleh para pelaku usaha ataupun pejabat pemerintah yang berwenang.
Acara yang di mulai dari pukul 09.30 hingga pukul 12.30 ini berlangsung dengan khidmad, setelah dibuka dengan kata-kata penyambutan oleh Bupati Aceh tamiang Mursil, SH, M.Kn acara diteruskan dengan tanya jawab antara peserta dengan Narasumber dari kejaksaan negeri kuala simpang yang diwakili oleh Kasi Intel kajari Fardhian Affandi, SH, M.H hingga dengan selesai. []TN-W008
Acara Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi hukum lingkungan MoU Antara Dinas lingkungan Hidup dan kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Tamiang ini dilaksanakan selama satu hari dan dihadiri oleh 50 orang peserta terdiri dari organisasi perangkat Daerah (OPD), Para perwakilan Camat, Pelaku Usaha Bidang Perkebunan dan pertambangan yang ada dalam wilayah kabupaten aceh tamiang.
Sedangkan tujuan pelaksanaan Sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya Hukum Lingkungan dan Kiranya bagi peserta sosialisasi, agar dapat memberi perhatian terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang mungkin tidak terperhatikan oleh para pelaku usaha ataupun pejabat pemerintah yang berwenang.
Acara yang di mulai dari pukul 09.30 hingga pukul 12.30 ini berlangsung dengan khidmad, setelah dibuka dengan kata-kata penyambutan oleh Bupati Aceh tamiang Mursil, SH, M.Kn acara diteruskan dengan tanya jawab antara peserta dengan Narasumber dari kejaksaan negeri kuala simpang yang diwakili oleh Kasi Intel kajari Fardhian Affandi, SH, M.H hingga dengan selesai. []TN-W008