TamiangNews.com, KUALASIMPANG -- Terkait pengadaan komputer untuk fasilitas Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Aceh Tamiang.
Sebelumnya, pengadaan komputer tersebut merupakan paket proyek pengadaan yang dilelang di Povinsi Aceh, untuk proses UNBK diseluruh Kabupaten/Kota di Aceh termasuk salah satunya Kabupaten Aceh Tamiang.
Dari ratusan unit yang di anggarkan telah diberikan kepada sekolah-sekolah yang mengusulkan permohonan pengadaan komputer.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh menyoal pengadaan komputer yang diterima Sekolah-Sekolah di Kabupaten Aceh Tamiang, pasalnya ada dugaan korupsi senilai puluhan miliar rupiah terhadap paket proyek tender itu.
"Perangkat lunak UNBK ini diduga spesifikasi-nya rendah, sehingga berpotensi cepat rusak dan komputer yang dikirim oleh rekanan juga tidak sesuai dengan usulan spesifiksi komputer yang diminta Dinas Pendidikan Atam,"Ujar Ketua LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah Al Mahdaly kepada awak media, Minggu (30/12). Sembari menjelaskan hal itu berdasarkan data yang diperoleh LSM GP, dimana Disdikbud Aceh Tamiang melalui suratnya Nomor : 422.1/D2/1558 pada tanggal 16 April 2018 telah mengajukan usulan spek komputer dengan merek Lenovo AIO V310z (Core i5-7400 4GB ITB Win 10 Pro.
"Sementara, barang yang dikirim oleh rekanan pemenang tender ternyata berbeda merek dan spesifikasinya dari usulan awal, serta dari hasil penelusuran kami ke SMP di Aceh Tamiang, barang yang dikirim ke Aceh Tamiang adalah komputer model Veriton Z4640G merek Acer Gen Intel core i3 processor 7100.Harga komputer ini sudah kami cekhanya berkisar Rp 6-7 juta/unit," terangnya.
Tapi faktanya komputer yang dibeli seharga Rp 7.500.000/unit, berarti pemborong proyek ini diduga telah melakukan mark up harga dan mengambil keuntungan separuh sendiri, dari dalam spek berita acara serah terima barang dengan pihak sekolah. "Seharusnya pihak pertama/rekanan dari PT Surya Digital Makmur membeli komputer seharga Rp 13 juta/unit.”Ujar Ketua Gadjah Puteh.
Tak hanya itu, Said Juga membeberkan, Kabupaten AcehTamiang yang paling besar mendapatkan pengadaan komputer yaitu sebanyak 680 unit dengan anggaran sekitar Rp 8,9 miliar. Sedangkan untuk seluruh kabupaten/kota se Provinsi Aceh anggarannya mencapai Rp 83 miliar.
"Sedikitnya ada 34 sekolah tingkat SMP di Aceh Tamiang yang menerima bantuan komputer tersebut dengan kategori masing-masing sekolah menerima 20 unit komputer untuk pemerataan UNBK di Aceh Tamiang yang dinilai masih kekurangan," beber Said.
Kejanggalan muncul, seluruh komputer tersebut tidak dikirim melalui Dinas terkait, tapi oleh distributor rekanan pelaksana dititipkan di sebuah ruko di kawasan Desa Johar, Kecamatan Karang Baru. Sehingga, mekanisme penyaluran komputer dengan cara dijemput oleh Kepala SMP masing-masing yang dikoordinir oleh Ketua MKKS khusus SMP se Aceh Tamiang atas nama Ayub.
"Ironisnya, saat serah terima barang, tidak dilakukan pengecekan oleh pihak Disdikbud Aceh Tamiang, sehingga kalau komputer tidak spesifikasi dapat ditolak, padahal SMP/SMA sebagai pihak kedua sasaran penerima bantuan, sehingga pihak sekolah tidak mengetahui jenis barang yang diterima layak atau tidak layak alias KW," urainya.
Rekanan, PPTK dan tim PHO paket pengadaan komputer ini semuanya dari provinsi, tidak melibatkan Dinas Pendidikan Aceh Tamiang. “Meski Dinas Pendidikan Aceh Tamiang tidak dilibatkan pada proyek ini, seyogianya fungsi dinas selaku pihak yang mengusulkan komputer, minimal melakukan pengecekan dan merekomendasikan barang untuk dimasukkan ke sekolah, agar tidak seperti membeli kucing dalam karung,” demikian pungkas Said.
Terkait Indikasi kasus Tipikor itu, Said menjelaskan bahwa telah dilaporkan ke Polisi Daerah (Polda) Aceh, pada Jumat (28/12), dan sudah diterima oleh petugas Sekretariat Umum (Setum), Brigadir Fandi, dengan Nomor Agenda SET: 913/D/XII/2018.
SERAHKAN BERKAS:Direktur LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah (kanan) menyerahkan berkas kasus dugaan Tipikor pengadaan komputer UNBK ke Polda Aceh yang diterima Bagian Setum, Brigadir Fandi, di Mapolda setempat, Jumat (28/12). [] TN-W015
Sebelumnya, pengadaan komputer tersebut merupakan paket proyek pengadaan yang dilelang di Povinsi Aceh, untuk proses UNBK diseluruh Kabupaten/Kota di Aceh termasuk salah satunya Kabupaten Aceh Tamiang.
Dari ratusan unit yang di anggarkan telah diberikan kepada sekolah-sekolah yang mengusulkan permohonan pengadaan komputer.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh menyoal pengadaan komputer yang diterima Sekolah-Sekolah di Kabupaten Aceh Tamiang, pasalnya ada dugaan korupsi senilai puluhan miliar rupiah terhadap paket proyek tender itu.
"Perangkat lunak UNBK ini diduga spesifikasi-nya rendah, sehingga berpotensi cepat rusak dan komputer yang dikirim oleh rekanan juga tidak sesuai dengan usulan spesifiksi komputer yang diminta Dinas Pendidikan Atam,"Ujar Ketua LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah Al Mahdaly kepada awak media, Minggu (30/12). Sembari menjelaskan hal itu berdasarkan data yang diperoleh LSM GP, dimana Disdikbud Aceh Tamiang melalui suratnya Nomor : 422.1/D2/1558 pada tanggal 16 April 2018 telah mengajukan usulan spek komputer dengan merek Lenovo AIO V310z (Core i5-7400 4GB ITB Win 10 Pro.
"Sementara, barang yang dikirim oleh rekanan pemenang tender ternyata berbeda merek dan spesifikasinya dari usulan awal, serta dari hasil penelusuran kami ke SMP di Aceh Tamiang, barang yang dikirim ke Aceh Tamiang adalah komputer model Veriton Z4640G merek Acer Gen Intel core i3 processor 7100.Harga komputer ini sudah kami cekhanya berkisar Rp 6-7 juta/unit," terangnya.
Tapi faktanya komputer yang dibeli seharga Rp 7.500.000/unit, berarti pemborong proyek ini diduga telah melakukan mark up harga dan mengambil keuntungan separuh sendiri, dari dalam spek berita acara serah terima barang dengan pihak sekolah. "Seharusnya pihak pertama/rekanan dari PT Surya Digital Makmur membeli komputer seharga Rp 13 juta/unit.”Ujar Ketua Gadjah Puteh.
Tak hanya itu, Said Juga membeberkan, Kabupaten AcehTamiang yang paling besar mendapatkan pengadaan komputer yaitu sebanyak 680 unit dengan anggaran sekitar Rp 8,9 miliar. Sedangkan untuk seluruh kabupaten/kota se Provinsi Aceh anggarannya mencapai Rp 83 miliar.
"Sedikitnya ada 34 sekolah tingkat SMP di Aceh Tamiang yang menerima bantuan komputer tersebut dengan kategori masing-masing sekolah menerima 20 unit komputer untuk pemerataan UNBK di Aceh Tamiang yang dinilai masih kekurangan," beber Said.
Kejanggalan muncul, seluruh komputer tersebut tidak dikirim melalui Dinas terkait, tapi oleh distributor rekanan pelaksana dititipkan di sebuah ruko di kawasan Desa Johar, Kecamatan Karang Baru. Sehingga, mekanisme penyaluran komputer dengan cara dijemput oleh Kepala SMP masing-masing yang dikoordinir oleh Ketua MKKS khusus SMP se Aceh Tamiang atas nama Ayub.
"Ironisnya, saat serah terima barang, tidak dilakukan pengecekan oleh pihak Disdikbud Aceh Tamiang, sehingga kalau komputer tidak spesifikasi dapat ditolak, padahal SMP/SMA sebagai pihak kedua sasaran penerima bantuan, sehingga pihak sekolah tidak mengetahui jenis barang yang diterima layak atau tidak layak alias KW," urainya.
Rekanan, PPTK dan tim PHO paket pengadaan komputer ini semuanya dari provinsi, tidak melibatkan Dinas Pendidikan Aceh Tamiang. “Meski Dinas Pendidikan Aceh Tamiang tidak dilibatkan pada proyek ini, seyogianya fungsi dinas selaku pihak yang mengusulkan komputer, minimal melakukan pengecekan dan merekomendasikan barang untuk dimasukkan ke sekolah, agar tidak seperti membeli kucing dalam karung,” demikian pungkas Said.
Terkait Indikasi kasus Tipikor itu, Said menjelaskan bahwa telah dilaporkan ke Polisi Daerah (Polda) Aceh, pada Jumat (28/12), dan sudah diterima oleh petugas Sekretariat Umum (Setum), Brigadir Fandi, dengan Nomor Agenda SET: 913/D/XII/2018.
SERAHKAN BERKAS:Direktur LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah (kanan) menyerahkan berkas kasus dugaan Tipikor pengadaan komputer UNBK ke Polda Aceh yang diterima Bagian Setum, Brigadir Fandi, di Mapolda setempat, Jumat (28/12). [] TN-W015