TamiangNews.com, KARANG BARU -- Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi hukum lingkungan MoU antara Dinas lingkungan Hidup dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Tamiang di Lantai 3 Gedung Hotel Grand Selasa (18/12) dibuka Oleh Bupati aceh Tamiang Mursil SH, M.Kn.
Pada saat pembukaan serta kata sambutan yang diberikan oleh arang nomor 1 di Aceh Tamiang ini berlangsung, beliau sempat meminta maaf karena kurangnya Kepala SKPK yang hadir pada acara yang sangat penting dalam mengatur hukum mengenai lingkungan ini.
"Pertama pertama saya mohon maaf kepada para peserta karena hari ini banyak sekali kegiatan akhir tahun yang dilaksanakan oleh Para SKPK kita, jadi ada beberapa kepala SKPK yang diundang tetapi tidak dapat hadir dalam acara ini", imbuhnya
Selain itu, dalam pembukaan serta penyambutannya Bupati Aceh Tamiang juga sempat mengatakan bahwa masalah lingkungan bukan hanya urusan pemerintah saja tetapi tanggung jawab bersama dan beliau juga berharap perusahaan, masyarakat, dan pemerintahan harus komitmen, untuk melindungi lingkungan sekitar, karena kerusakan bumi ini sangat berpengaruh dari lingkungan.
"Kasus perusakan lingkungan itu sangat sensitif, karena tanggung jawab lingkungan bukan hanya lagi tanggung jawab nasional tetapi sudah tanggung jawab seluruh dunia, bahkan jika ada satu pengrusakan saja, seperti pembakaran hutan, pemalakan liar, pencemaran sumber air dan lain-lain maka seluruh dunia akan memberitakanya", sebutnya dengan nada tegas.
Beliau juga berpesan agar kepada seluruh peserta untuk fokus dalam mengikuti sosialisasi ini karena nantinya para peserta perwakilan perusahaan HGU dan pertambangan akan mendapatkan berbagai ilmu tentang pengelolaan lingkungan hidup yang pada akhirnya dapat memberi manfaat besar bagi lingkungan kita bersama. [] TN-W008
Pada saat pembukaan serta kata sambutan yang diberikan oleh arang nomor 1 di Aceh Tamiang ini berlangsung, beliau sempat meminta maaf karena kurangnya Kepala SKPK yang hadir pada acara yang sangat penting dalam mengatur hukum mengenai lingkungan ini.
"Pertama pertama saya mohon maaf kepada para peserta karena hari ini banyak sekali kegiatan akhir tahun yang dilaksanakan oleh Para SKPK kita, jadi ada beberapa kepala SKPK yang diundang tetapi tidak dapat hadir dalam acara ini", imbuhnya
Selain itu, dalam pembukaan serta penyambutannya Bupati Aceh Tamiang juga sempat mengatakan bahwa masalah lingkungan bukan hanya urusan pemerintah saja tetapi tanggung jawab bersama dan beliau juga berharap perusahaan, masyarakat, dan pemerintahan harus komitmen, untuk melindungi lingkungan sekitar, karena kerusakan bumi ini sangat berpengaruh dari lingkungan.
"Kasus perusakan lingkungan itu sangat sensitif, karena tanggung jawab lingkungan bukan hanya lagi tanggung jawab nasional tetapi sudah tanggung jawab seluruh dunia, bahkan jika ada satu pengrusakan saja, seperti pembakaran hutan, pemalakan liar, pencemaran sumber air dan lain-lain maka seluruh dunia akan memberitakanya", sebutnya dengan nada tegas.
Beliau juga berpesan agar kepada seluruh peserta untuk fokus dalam mengikuti sosialisasi ini karena nantinya para peserta perwakilan perusahaan HGU dan pertambangan akan mendapatkan berbagai ilmu tentang pengelolaan lingkungan hidup yang pada akhirnya dapat memberi manfaat besar bagi lingkungan kita bersama. [] TN-W008