Notification

×

Iklan

Iklan

Bawa Ganja 15 kg, Dua Pelajar Bireun ditangkap di Medan

Kamis, 20 Desember 2018 | Desember 20, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-20T15:00:04Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, MEDAN - Upaya penyeludupan 15 kilogram ganja kering dari Medan ke Pekanbaru, Riau oleh dua pelajar asal Aceh berhasil digagalkan Satrekrim Polsek Medan Timur, Senin (17/12/2018) kemarin.

Foto : Tribun Medan/M Andimaz Kahfi
M. Nawir Akbar (18) dan Zikrul (19) warga Dusun Haji Patan Desa Lapang Barat Kecamatan Gandapura Kabupaten Aceh Bireuen, Provinsi Aceh ditangkap petugas di Jalan Tritura setibanya dari Provinsi Aceh.

"Keduanya baru tiba di Medan dengan menumpang bus," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin, Kamis (19/12/2018).

"Penangkapan berawal dari kecurigaan personel Satreskrim Polsek Medan Timur dengan kedua tersangka membawa tas ransel. Petugas curiga dengan keduanya yang membawa tas ransel," sambungnya.

Masih kata Arifin, kecurigaan petugas membuahkan hasil. Saat diperiksa dua tas milik pelaku ditemukan 15 bal berisi ganja kering.

"Saat diperiksa, tas pertama berisi 7 kg ganja dan tas kedua berisi 8 kg ganja dan total 15 kg," ungkap Arifin.

Kedua oknum pelajar asal Aceh yang diduga sebagai kurir narkoba tersebut diboyong ke Polsek Medan Timur untuk proses lanjut.

Kepada petugas, kedua remaja ini mengaku diperintah oleh seseorang untuk mengantarkan narkotika jenis ganja tersebut ke Pekan Baru, Riau dengan imbalan Rp 400 ribu perkilonya.

"Pengakuan keduanya disuruh oleh bandar narkoba inisial PON (buron) dan sudah dibayar Rp 1 juta sebagai ongkos," tutup Arifin. [] TRIBUN-MEDAN
×
Berita Terbaru Update