"Beri aku 10 orangtua, maka akan ku cabut Semeru dari akarnya. Beri aku 1000 pemuda, maka akan ku guncangkan dunia". (Ir. Soekarno)
Pemuda adalah tonggak perubahan bangsa. Maka mahasiswa merupakan kunci peradaban negara. Aspirasi idealis, logis dan akademisnya berperan penting sebagai pembangkit semangat membara. Ibarat makanan, ia adalah penyedap rasanya.
Anggota MPM Fakultas Keperawatan Unsyiah dalam hal ini dengan cerdas berinisiatif turun untuk menampung kembali aspirasi mahasiswa FKep terkait kegiatan terkini lembaga organisasi mahasiswa Unsyiah yaitu PEMIRA.
Siapa sih yang tidak kenal dengan PEMIRA? Pesta Demokrasi terbesar untuk mahasiswa Unsyiah. Tentu harus dijaga pelaksanaannya dari mulai pembentukan, pelaksanaan hingga pengesahannya. Pun termasuk dalam pelaksanaan Sidang Umum yang juga menjadi dasarnya, agar tetap berjalan sesuai asas demokrasi yaitu LUBERJURDIL.
Seperti diungkapkan oleh Adzimi Loveta, 2016 "Demokrasi itu adalah ciri pemerintahan negara kita, dimana seluruh rakyat bisa mengambil perannya dan bisa memberikan suara kepada pemerintahan atau kepada orang orang diatas yang berkuasa. Yang nantinya suara tersebut bisa menjadi sebuah keputusan".
Lisa Auliani, 2017 juga menyampaikan bahwa "Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum".
Dimana hal-hal yang merusak arti demokrasi pun harus dihindari sejak dini, seperti adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Juga termasuk demokrasi oligarki yang merujuk kepada suatu tatanan demokrasi di mana persaingan politik didominasi oleh koalisi kepentingan yang predatoris serta mendorong peminggiran kekuatan masyarakat sipil dan mengesampingkan hak-hak masyarakat, baik secara pendapat, pemikiran dan sebagainya.
Universitas merupakan bentuk tatanan kecil pembelajaran organisasi yang kompleks dalam suatu negara, dimana organisasi didalamnya sudah diatur sedemikian sehingga mirip seperti pemerintahan negara, seperti adanya MPM, DPM, BEM Universitas yang apabila disangkut pautkan dengan pembelajaran politik bernegara, berperan dalam struktur pemerintahan pusat. Sedangkan DPM, BEM Fakultas dan Himpunan Jurusan berperan dalam struktur pemerintahan daerah.
Tentu hal-hal yang menciderai demokrasi harus dihindari sejak lini terkecil ini. Dalam perubahan pasal 15 pada Sidang Umum MPM (20/10) lalu perihal syarat pencalonan presiden mahasiswa Unsyiah yang harus mendapatkan rekomendasi dari ketua BEM-Fakultas nya tersebut menimbulkan pro-kontra dalam anggota MPM itu sendiri. Karena dianggap menciderai dan membatasi hak-hak mahasiswa.
Menurut Miza Azliani, 2015, "Saya kurang setuju, karena setiap orang punya hak untuk ikut serta dalam mencalonkan diri sebagai ketua bem selama sesuai dengan kriteria dan syarat yang telah di tetapkan sebelumnya. Jadi rasanya kurang pantas jika harus ada rekomendasi lagi dari BEM Fakultas".
Sedangkan menurut Farah Diba, 2015, "Ada sisi bagusnya pada keputusan tahun ini, tapi ada hal-hal yg perlu diperhatikan, karena ditakutkan yang punya 'backing-an' ketua bem fakultas lebih mudah nantinya untuk naik jadi ketua bem universitas dan juga untuk menghindari sogokan, alangkah baiknya jika sistem yang dulu saja yang diberlakukan kembali. Hanya tinggal di tingkatkan kinerja dari KPR saja untuk memperketat penyeleksian sehingga terpilih calon-calon yang berkualitas".
Mahasiswa FKep sendiri khawatir terhadap pelaksanaan dari sistem baru yaitu syarat rekomendasi ini, karena menurut logika dan pandangannya akan banyak hal negatif yang dapat terjadi.
"Menurut saya, kekurangan sistem baru ini dapat meningkatkan adanya nepotisme, jadi mungkin sebaiknya diganti dengan rekomendasi dari wakil dekan III dari fakultas saja, karena WD III biasanya lebih tau mana yang aktif organisasi, mana yang tidak" [HR, 2015].
Perlu adanya transparansi, kejujuran dan standarisasi yang jelas dari BEM-Fakultas untuk siapa saja orang-orang yang bisa mendapatkan rekomendasi tersebut, sehingga dapat dipertanggungjawabkan tentang nama yang keluar sebagai calon ketua BEM dari fakultas itu sendiri.
"Harapan saya untuk pemira tahun ini semoga bisa berjalan dengan lancar, dan minimalkan kerisuhan sana sini antara mahasiswa. Buatlah peraturan yg bijaksana agar mengurangi dampak negatif bagi masing-masing pemilih calon agar dapat bersaing secara sehat" ungkap Widy Novita Sari, 2015.
Begitupun pernyataan dari Yulia, 2016 tentang harapannya terkait PEMIRA 2018 "Tetaplah menjunjung tinggi demokrasi. pemimpin itu dari rakyat, dipilih oleh rakyat, dan bekerja untuk rakyat. hindari praktik nepotisme yang akan merugikan banyak orang. saya harap, pemira tahun ini dapat berjalan sebagaimana mestinya yg diharapkan oleh semua pihak, sebab yg merasakan dan menikmati pesta demokrasi ini adalah kita semua secara keseluruhan. bukan hanya individu atau golongan". []
Pengirim :
Pemuda adalah tonggak perubahan bangsa. Maka mahasiswa merupakan kunci peradaban negara. Aspirasi idealis, logis dan akademisnya berperan penting sebagai pembangkit semangat membara. Ibarat makanan, ia adalah penyedap rasanya.
Anggota MPM Fakultas Keperawatan Unsyiah dalam hal ini dengan cerdas berinisiatif turun untuk menampung kembali aspirasi mahasiswa FKep terkait kegiatan terkini lembaga organisasi mahasiswa Unsyiah yaitu PEMIRA.
Siapa sih yang tidak kenal dengan PEMIRA? Pesta Demokrasi terbesar untuk mahasiswa Unsyiah. Tentu harus dijaga pelaksanaannya dari mulai pembentukan, pelaksanaan hingga pengesahannya. Pun termasuk dalam pelaksanaan Sidang Umum yang juga menjadi dasarnya, agar tetap berjalan sesuai asas demokrasi yaitu LUBERJURDIL.
Seperti diungkapkan oleh Adzimi Loveta, 2016 "Demokrasi itu adalah ciri pemerintahan negara kita, dimana seluruh rakyat bisa mengambil perannya dan bisa memberikan suara kepada pemerintahan atau kepada orang orang diatas yang berkuasa. Yang nantinya suara tersebut bisa menjadi sebuah keputusan".
Lisa Auliani, 2017 juga menyampaikan bahwa "Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum".
Dimana hal-hal yang merusak arti demokrasi pun harus dihindari sejak dini, seperti adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Juga termasuk demokrasi oligarki yang merujuk kepada suatu tatanan demokrasi di mana persaingan politik didominasi oleh koalisi kepentingan yang predatoris serta mendorong peminggiran kekuatan masyarakat sipil dan mengesampingkan hak-hak masyarakat, baik secara pendapat, pemikiran dan sebagainya.
Universitas merupakan bentuk tatanan kecil pembelajaran organisasi yang kompleks dalam suatu negara, dimana organisasi didalamnya sudah diatur sedemikian sehingga mirip seperti pemerintahan negara, seperti adanya MPM, DPM, BEM Universitas yang apabila disangkut pautkan dengan pembelajaran politik bernegara, berperan dalam struktur pemerintahan pusat. Sedangkan DPM, BEM Fakultas dan Himpunan Jurusan berperan dalam struktur pemerintahan daerah.
Tentu hal-hal yang menciderai demokrasi harus dihindari sejak lini terkecil ini. Dalam perubahan pasal 15 pada Sidang Umum MPM (20/10) lalu perihal syarat pencalonan presiden mahasiswa Unsyiah yang harus mendapatkan rekomendasi dari ketua BEM-Fakultas nya tersebut menimbulkan pro-kontra dalam anggota MPM itu sendiri. Karena dianggap menciderai dan membatasi hak-hak mahasiswa.
Menurut Miza Azliani, 2015, "Saya kurang setuju, karena setiap orang punya hak untuk ikut serta dalam mencalonkan diri sebagai ketua bem selama sesuai dengan kriteria dan syarat yang telah di tetapkan sebelumnya. Jadi rasanya kurang pantas jika harus ada rekomendasi lagi dari BEM Fakultas".
Sedangkan menurut Farah Diba, 2015, "Ada sisi bagusnya pada keputusan tahun ini, tapi ada hal-hal yg perlu diperhatikan, karena ditakutkan yang punya 'backing-an' ketua bem fakultas lebih mudah nantinya untuk naik jadi ketua bem universitas dan juga untuk menghindari sogokan, alangkah baiknya jika sistem yang dulu saja yang diberlakukan kembali. Hanya tinggal di tingkatkan kinerja dari KPR saja untuk memperketat penyeleksian sehingga terpilih calon-calon yang berkualitas".
Mahasiswa FKep sendiri khawatir terhadap pelaksanaan dari sistem baru yaitu syarat rekomendasi ini, karena menurut logika dan pandangannya akan banyak hal negatif yang dapat terjadi.
"Menurut saya, kekurangan sistem baru ini dapat meningkatkan adanya nepotisme, jadi mungkin sebaiknya diganti dengan rekomendasi dari wakil dekan III dari fakultas saja, karena WD III biasanya lebih tau mana yang aktif organisasi, mana yang tidak" [HR, 2015].
Perlu adanya transparansi, kejujuran dan standarisasi yang jelas dari BEM-Fakultas untuk siapa saja orang-orang yang bisa mendapatkan rekomendasi tersebut, sehingga dapat dipertanggungjawabkan tentang nama yang keluar sebagai calon ketua BEM dari fakultas itu sendiri.
"Harapan saya untuk pemira tahun ini semoga bisa berjalan dengan lancar, dan minimalkan kerisuhan sana sini antara mahasiswa. Buatlah peraturan yg bijaksana agar mengurangi dampak negatif bagi masing-masing pemilih calon agar dapat bersaing secara sehat" ungkap Widy Novita Sari, 2015.
Begitupun pernyataan dari Yulia, 2016 tentang harapannya terkait PEMIRA 2018 "Tetaplah menjunjung tinggi demokrasi. pemimpin itu dari rakyat, dipilih oleh rakyat, dan bekerja untuk rakyat. hindari praktik nepotisme yang akan merugikan banyak orang. saya harap, pemira tahun ini dapat berjalan sebagaimana mestinya yg diharapkan oleh semua pihak, sebab yg merasakan dan menikmati pesta demokrasi ini adalah kita semua secara keseluruhan. bukan hanya individu atau golongan". []
Pengirim :
DPM-FKep Unsyiah