TamiangNews.com, LANGSA -- Dugaan terlibat politik praktis sebagai Tim Kampanye Jokowi -Ma'ruf Amin dan tuduhan telah mengangkangi aturan Perundang-undangan yang dialamatkan kepada Geuchik (Kepala Desa) Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro HM Yusuf Rani, ternyata telah mengundang reaksi seriusnya dari yang bersangkutan.
Kepada TamiangNews, Rabu (31/10), Geuchik sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Langsa HM Yusuf Rani, menjelaskan awalnya dia memang terlibat sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Kota Langsa. Namun setelah mempelajari UU No 7 tahun 2018 pasal 280, maka terhitung sejak tanggal 10 Oktober 2018 HM Yusuf mengaku sudah mengundurkan diri dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Ma'ruf Amin Kota Langsa.
"Jadi, tidak ada yang mengangkangi aturan, apalagi kita sudah lama mengundurkan diri dari Tim Kampanye Jokowi setelah membaca aturan perundang-undangan tersebut".
Menurutnya, pemberitaan beberapa media online lokal yang telah memberitakan tentang dirinya terlibat politik praktis, merupakan tuduhan sepihak.
"Terkadang media terlalu latah dalam memberitakan sesuatu tanpa cek dan ricek terlebih dahulu. Harusnya media menanyakan kembali kepada pihak yang menjadi subjek pemberitaan, sehingga akan tersaji informasi yang tepat dan akurat untuk dikonsumsi oleh publi". ujar Yusuf Rani.
Terkait keberadaannya di Surabaya beberapa hari lalu bertepatan dengan digelarnya Rakernas Tim Koalisi Indonesia Kerja Jokowi-Amin pada tanggal 27-28 Oktober 2018, Yusuf Rani mengaku dia berada di Surabaya bukan dalam kapasitas sebagai Tim Kampanye. Karena, yang bersangkutan memang sudah mengundurkan diri dari Tim sejak tanggal 10 Oktober lalu.
"Kebetulan saja saat itu saya sedang berada di Surabaya untuk kepentingan urusan pribadi. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan Rakernas Tim Jokowi". katanya.
Diakui Yusuf sebelumnya, memang ada terjadi kekeliruan dalam pemberitaan disalah satu media on-line, Sabtu lalu, yang menyebutkan utusan TKD Kota Langsa yang menghadiri acara Rakernas Tim Jokowi - Amin tersebut selain Ketua Yahya Husein, ikut juga Ketua Dewan Pengarah TKD Kota Langsa HM Yusuf Rani, Anggota Dewan Pengarah T. Syafrizal SE, Wakil Sekretaris Safrizal dan Bendahara H.M Ali Abusyah.
Sebenarnya, keberadaan HM Yusuf Rani di Surabaya sama sekali tidak terkait sebagai Tim. Apalagi yang bersangkutan jauh hari sebelum digelar Rakernas itu, Yusuf Rani sudah mengundurkan diri dari Jabatan Dewan Pengarah TKD Jokowi Kota Langsa. [] TN-W007
Kepada TamiangNews, Rabu (31/10), Geuchik sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Langsa HM Yusuf Rani, menjelaskan awalnya dia memang terlibat sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Kota Langsa. Namun setelah mempelajari UU No 7 tahun 2018 pasal 280, maka terhitung sejak tanggal 10 Oktober 2018 HM Yusuf mengaku sudah mengundurkan diri dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Ma'ruf Amin Kota Langsa.
"Jadi, tidak ada yang mengangkangi aturan, apalagi kita sudah lama mengundurkan diri dari Tim Kampanye Jokowi setelah membaca aturan perundang-undangan tersebut".
Menurutnya, pemberitaan beberapa media online lokal yang telah memberitakan tentang dirinya terlibat politik praktis, merupakan tuduhan sepihak.
"Terkadang media terlalu latah dalam memberitakan sesuatu tanpa cek dan ricek terlebih dahulu. Harusnya media menanyakan kembali kepada pihak yang menjadi subjek pemberitaan, sehingga akan tersaji informasi yang tepat dan akurat untuk dikonsumsi oleh publi". ujar Yusuf Rani.
Terkait keberadaannya di Surabaya beberapa hari lalu bertepatan dengan digelarnya Rakernas Tim Koalisi Indonesia Kerja Jokowi-Amin pada tanggal 27-28 Oktober 2018, Yusuf Rani mengaku dia berada di Surabaya bukan dalam kapasitas sebagai Tim Kampanye. Karena, yang bersangkutan memang sudah mengundurkan diri dari Tim sejak tanggal 10 Oktober lalu.
"Kebetulan saja saat itu saya sedang berada di Surabaya untuk kepentingan urusan pribadi. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan Rakernas Tim Jokowi". katanya.
Diakui Yusuf sebelumnya, memang ada terjadi kekeliruan dalam pemberitaan disalah satu media on-line, Sabtu lalu, yang menyebutkan utusan TKD Kota Langsa yang menghadiri acara Rakernas Tim Jokowi - Amin tersebut selain Ketua Yahya Husein, ikut juga Ketua Dewan Pengarah TKD Kota Langsa HM Yusuf Rani, Anggota Dewan Pengarah T. Syafrizal SE, Wakil Sekretaris Safrizal dan Bendahara H.M Ali Abusyah.
Sebenarnya, keberadaan HM Yusuf Rani di Surabaya sama sekali tidak terkait sebagai Tim. Apalagi yang bersangkutan jauh hari sebelum digelar Rakernas itu, Yusuf Rani sudah mengundurkan diri dari Jabatan Dewan Pengarah TKD Jokowi Kota Langsa. [] TN-W007