Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Tertib dalam Pengelolaan APBKampung akan Membuka Ruang Terjadinya Tipikor

Selasa, 23 Oktober 2018 | Oktober 23, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-10-23T08:34:28Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU -- Berdasarkan hasil evaluasi terhadap proses pencairan APBKampung TA 2018 tahap ke-II (40%), masih terdapat beberapa Kampung yang melalaikan kewajibannya dalam pengelolaan Keuangan Kampung. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil SH.MKn dalam  Rapat Rutin Perangkat Mukim dan Kampung, yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Aceh Tamiang di aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Karang Baru, Selasa (23/10).



"Oleh karena itu, tidak tertibnya proses administrasi pencairan dan pengelolaan APBKampung  yang dilakukan oleh Pemerintah Kampung akan berdampak tidak tertibnya Administrasinya Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Kampung yang transparan, disiplin, efisien dan akuntabel," Terangnya.

Lebih Jauh, Bupati juga menambahkan, jika hal ini terus terjadi akan membuka ruang terjadinya tindak pidana korupsi, jadi Datok Penghulu (Kepala Desa, Red) sebagai Penanggungjawab Pengelola Keuangan Kampung seharusnya menjadi orang pertama yang menyelamatkan peluang-peluang dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

"Di tahun 2019 nanti Pemerintah Pusat akan menaikan anggaran Dana Desa dari 60 Triliun menjadi 73 Triliun, kenaikan anggaran ini harus kita jadikan momentum bagi kita khususnya Kabupaten Aceh Tamiang untuk bangkit dalam pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat kampung dan pemberdayaan masyarakat kampung (pelatihan keterampilan).

"dengan meningkatnya pendapatan ekonomi masyarakat kampung, kita berharap di Kabupaten Aceh Tamiang tidak ada lagi masyarakat kita yang miskin, sakit dan tidak sekolah. Oleh karenanya Datok Penghulu harus mampu melihat peluang dan harapan serta mampu berinovasi dalam perencanaan pembangunan kedepan,"Ungkap Mursil.

Acara tersebut turut dihadiri, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Para Asisten Setdakab Aceh Tamiang, SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum Setdakab, Para Camat serta Para Kepala Mukim dan Datok Penghulu dalam Kabupaten Aceh Tamiang. [] TN-W015

×
Berita Terbaru Update