Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Pelamar CPNS Gugur

Selasa, 23 Oktober 2018 | Oktober 23, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-10-23T02:59:00Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, NAGAN RAYA -- Para lulusan perguruan tinggi swasta (PTS) yang kampus atau pun program studinya tidak terakreditasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) kini terpaksa menelan pil pahit. Mereka ditolak panitia seleksi saat melamar ikut tes sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 seperti terjadi Senin kemarin di Nagan Raya dan Aceh Tenggara (Agara).

Foto : Serambinews
Dari Suka Makmue, ibu kota Nagan Raya dilaporkan, para lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Medika Seuramoe Barat yang mendaftar sebagai CPNS di kabupaten itu ditolak lantaran kampusnya tidak terakreditasi. Mereka ditolak saat mengembalikan berkas kepada panitia penerimaan CPNS di daerah itu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nagan Raya, Bambang Surya Bakti, kepada Serambi, Senin (22/10) mengatakan, jumlah CPNS yang telah masuk dalam sistem di daerah itu saat ini 4.230 orang. Sedangkan yang telah lulus administrasi pada Senin kemarin baru 3.833 orang. Jumlah tersebut dipastikan bertambah karena jumlah yang diumumkan lulus belum final.

Sementara yang gugur pada tahap administrasi hingga kemarin mencapai 302 orang, termasuk sebagian besar lulusan STIKes Medika Seuramoe Barat, akibat sekolah tinggi itu belum terakreditasi BAN-PT.

“Sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan pihak BKN, ternyata semua kampus yang belum terakreditasi lulusannya tetap tidak bisa diterima. Kita tidak mendata rinci jumlah lulusan STIKes Medika Seuramoe Barat yang kita tolak akibat belum terakreditasi, tapi yang jelas mereka yang gugur kebanyakan dari sana,” jelasnya.

Sebagian lainnya yang gugur tersebut akibat tak lengkap persyaratan, baik karena tak cukup indeks prestasi kumulatif (IPK), maupum karena tidak sesuai prodinya dengan formasi yang dibutuhkan tahun ini. Tentang jadwal pelaksanaan ujian tulis bagi para calon CPNS itu pihaknya masih menunggu jadwal nasional yang saat ini belum ditentukan.

Ratusan pelamar CPNS di Aceh Tenggara (Agara) juga tak lulus administrasi alias tak keluar nomor ujiannya sebagai peserta tes CPNS untuk ujian tanggal 26 Oktober 2018. Itu karena, PTS tempat mereka kuliah tidak terakreditasi di BAN-PT, di samping ada juga akibat kesalahan saat meng-upload dan memindai (men-scan) transkrip nilai.

Karena ditolak, para pelamar tersebut bersama orang tuanya mendatangi Kantor BKPSDM Agara, lalu menangis-nangis di kantor itu.

Kepala BKPSDM Agara, Masudin MAP melalui Sekretarisnya, Supardi SSTP, kepada Serambi kemarin mengatakan, saat ini 277 pelamar CPNS online di Agara dilaporkan gugur administrasi. Sementara itu yang telah keluar nomor ujiannya mencapai 1.418 orang untuk memperebutkan 64 formasi tenaga pendidikan dan kesehatan.

Sebagian pelamar tidak dikeluarkan nomor ujian CPNS-nya, menurut Masudin, akibat PTS tempat mereka kuliah tidak terakreditasi di BAN-PT. Salah satunya adalah akademi kebidanan swasta yang berada di Agara. BKPSDM Agara merasa prihatin dengan keadaan itu. Tapi mereka tak bisa berbuat banyak, karena salah satu ketentuan dalam melamar CPNS haruslah lulusan PTS yang terakreditasi BAN-PT. “Minimal terakreditasi C,” ujar Supardi.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Payung Negeri Aceh Darussalam yang membawahkan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Medika Seuramoe Barat, Meulaboh, Mudhar, memberikan klarifikasi atas ditolaknya berkas administrasi pelamar CPNS jurusan kebidanan dari kampus itu oleh BKPSDM Nagan karena belum ada sertifikat akreditasi dari BAN-PT.

Mudhar mengakui, sertifikat itu sedang diproses di Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) yang mereka usul 7 Juli 2018. Namun, menurutnya, belum ada sertifikat itu bukan alasan bagi BKPSDM Nagan menolak berkas lamaran CPNS alumni Kebidanan STIKes Seuramoe Barat. Pasalnya, sesuai surat BAN-PT sehubungan dengan status akreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi yang dibuka dan/atau berdiri sampai 19 Mei 2016 dan belum pernah terakreditasi, maka berdasarkan ketentuan Pasal 52 Permenristekdikti Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, BAN-PT dapat menerbitkan keterangan yang menyatakan bahwa status akreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi sebagaimana dimaksud tetap berlaku dengan ketentuan:

“Program studi/perguruan tinggi yang berdiri/dibuka sebelum 10 Agustus 2012, dinyatakan terakreditasi sampai 19 Mei 2018. Nah, izin pendirian STIKes Seuramoe Barat dari Kemendiknas, 22 Mei 2008, sehingga berlaku aturan dari BAN-PT ini karena ijazah alumni STIKes Seuramoe Barat itu semuanya masih di bawah tanggal 19 Mei 2018 sesuai ketentuan dalam poin A itu,” jelas Mudhar kepada Serambi di Banda Aceh kemarin sambil memperlihatkan surat BAN-PT tersebut.

Oleh karena itu, kata Mudhar, berdasarkan surat BAN-PT itu juga, berkas alumni kebidanan STIKes Seuramoe Barat itu tetap diterima sebagai pelamar CPNS di Simeulue tahun ini, sehingga ia berharap mumpung masih ada waktu untuk proses cetak kartu ujian peserta lulus hingga 25 Oktober 2018, maka berkas pelamar CPNS dari lulusan STIKes Seuramoe Barat juga diterima di Nagan. Untuk lebih jelas tentang hal ini, ia persilakan Serambi mengonfirmasi Kasubbag Kelembagaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti) Wilayah XIII Aceh, M Nur.

M Nur yang dikonfirmasi Serambi tadi malam membenarkan semestinya berkas alumni Jurusan Kebidanan STIKes Seuramoe Barat, Meulaboh, tetap diterima BKPSDM Nagan. Hal ini sesuai tercantum dalam aturan surat BAN-PT poin A tersebut.

Oleh karena itu, alumni kampus tersebut yang keberatan atas ditolaknya berkas administrasi lamaran CPNS mereka, dipersilakan menyurati LL-Dikti Wilayah XIII agar lembaga tersebut bisa membalasnya yang nanti ditembuskan ke BKPSDM Nagan.

“Jika tak disurati ke kami, atas dasar apa kami beri tahukan hal ini karena pihak BKPSDM Nagan yang seharusnya di awal proses tersebut bertanya tentang aturan ini kepada kami, juga tak bertanya. Nah, jika alumni yang keberatan sehingga menyurati kami, maka kami akan periksa semua dokumen pelamar CPNS itu dari STIKes Seuramo Barat dan nanti akan kami balas. Jika memang berkasnya memenuhi syarat, termasuk sesuai dengan surat BAN-PT itu, maka penolakan berkas itu bisa diprotes,” demikian M Nur. [] SERAMBINEWS


×
Berita Terbaru Update