TamiangNews.com, KARANG BARU -- Polri siap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang Kamseltibcar lantas dalam rangka menjelang perayaan Natal dan perayaan tahun baru 2019, itulah tema dalam penggelaran Apel Gelar pasukan Operasi Zebra Rencong 2018 di Lapangan Parama Satwika Polres Aceh Tamiang, selasa (30/10).
Sedangkan yang memimpin pelaksanaan Upacara Gelar Pasukan Operasi Zebra Rencong-2018 ini, dilaksanakan oleh AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH selaku Kapolres Aceh Tamiang serta dihadiri Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, Dandim 0117 Aceh Tamiang Letkol Inf. Dekki Rayusyahputra, S. Sos, M.H, Danyon 111 Raider Letkol Inf. Guruh Cahyono, Asisten II Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Rudiyanto, Wakapolres Aceh Tamiang Kompol M. Nuzir, S.Sos, Para Kabag dan Kasat Polres Aceh Tamiang, Kepala Dinas PU Aceh Tamiang Ir. Junaidi, Kepala Dinas Perhubungan Fadly, Perwakilan Satpol PP Aceh Tamiang A. Yani, Perwakilan Pengadilan Negeri Aceh Tamiang, dan Perwakilan Diskominfo Aceh Tamiang.
Operasi Zebra ini merupakan operasi keselamatan berlalulintas yang digelar Kepolisian serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan mewujudkan kamseltibcarlantas, menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas, membangun budaya tertib berlalulintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Adapun Jumlah laka lantas pada Operasi Zebra tahun 2017 sebanyak 2.097 kejadian mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau turun 41 persen dibandingkan dengan Ops Zebra tahun 2016 sebanyak 2.968 kejadian dan jumlah korban meninggal dunia pada Ops Zebra 2017 sebanyak 388 orang mengalami penurunan 261 orang turun 67 persen dibandingkan tahun 2016 sebanyak 649 orang.
Sedangkan Jumlah pelanggaran pada Ops Zebra tahun 2017 sebanyak 1.069.541 dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 356.101 mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200 persen dengan jumlah tilang 801.525 lembar dan teguran 178.016 lembar sedangkan tahun 2016 jumlah tilang 228.989 dan teguran 127.112.
Sasaran prioritas Operasi Zebra Rencong-2018 dengan melaksanakan tujuh kriteria penindakan terhadap pengemudi : Menggunakan Hand Phon, Melawan Arus, Berboncengan lebih dari satu orang, Di bawah umur, Tidak menggunakan Helm SNI, Menggunakan Narkoba/Mabuk dan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Dalam Operasi ini, selain melakukan penindakan juga memberikan beberapa imbauan kepada pengemudi, baik tata cara berhenti di lampu merah, cara memakai helm, membawa barang, serta tata cara berkendaraan yang baik.
Upacara Gelar Pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. sebut Kapolres melalui Kasat Lantas AKP Dede Kurniawan, SIK kepada tribratanews.polresacehtamiang.com. [] TN-W008
Foto : Tribratanews.Polresacehtamiang.com |
Operasi Zebra ini merupakan operasi keselamatan berlalulintas yang digelar Kepolisian serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan mewujudkan kamseltibcarlantas, menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas, membangun budaya tertib berlalulintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Adapun Jumlah laka lantas pada Operasi Zebra tahun 2017 sebanyak 2.097 kejadian mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau turun 41 persen dibandingkan dengan Ops Zebra tahun 2016 sebanyak 2.968 kejadian dan jumlah korban meninggal dunia pada Ops Zebra 2017 sebanyak 388 orang mengalami penurunan 261 orang turun 67 persen dibandingkan tahun 2016 sebanyak 649 orang.
Sedangkan Jumlah pelanggaran pada Ops Zebra tahun 2017 sebanyak 1.069.541 dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 356.101 mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200 persen dengan jumlah tilang 801.525 lembar dan teguran 178.016 lembar sedangkan tahun 2016 jumlah tilang 228.989 dan teguran 127.112.
Sasaran prioritas Operasi Zebra Rencong-2018 dengan melaksanakan tujuh kriteria penindakan terhadap pengemudi : Menggunakan Hand Phon, Melawan Arus, Berboncengan lebih dari satu orang, Di bawah umur, Tidak menggunakan Helm SNI, Menggunakan Narkoba/Mabuk dan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Dalam Operasi ini, selain melakukan penindakan juga memberikan beberapa imbauan kepada pengemudi, baik tata cara berhenti di lampu merah, cara memakai helm, membawa barang, serta tata cara berkendaraan yang baik.
Upacara Gelar Pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. sebut Kapolres melalui Kasat Lantas AKP Dede Kurniawan, SIK kepada tribratanews.polresacehtamiang.com. [] TN-W008