Notification

×

Iklan

Iklan

Pertamina EP Rantau Klarifikasi Kebocoran Saluran Pipa Gas

Rabu, 24 Oktober 2018 | Oktober 24, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-10-24T15:20:08Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KUALASIMPANG -- Terkait tragedi kebocoran pipa gas milik PT Pertamina EP Rantau di desa Alur Bemban Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang pada sabtu (13/10)  yang diduga kuat diakibatkan oleh hantaman beberapa balok kayu yang dibawa oleh arus sungai dari hulu saat banjir.


Melalui humasnya Fandi Prabudi menjawab surat nomor : 020/DPC-AWDI/2018 yang sebelumnya  dilayangkan oleh Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Aceh Tamiang (AWDI DPC ATAM) guna klarifikasi tragedi kebocoran pipa gas yang dimaksud.

Saat bertemu dengan perwakilan pengurus AWDI DPC Atam yang dipimpin langsung oleh ketuanya DM Rizal, di ruang kerjanya, Rabu (24/10) Fandi sapaan akrabnya menjelaskan "keterlambatan kami (red.PT Pertamina EP Rantau) menjawab surat dari kawan-kawan AWDI DPC bukan ada unsur kesengajaan tapi saya sedang berada di luar kota saat surat AWDI kita terima. Makanya saya undang kawan-kawan dalam kesempatan hari ini", ujarnya. 

Terkait tragedi bocornya pipa gas milik pertamina,AWDI DPC Atam mempertanyakan beberapa point pertanyaan yang merujuk pada Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi nomor 300.K/38/M.pe/1997 Tentang Keselamatan Pipa Penyalur Minyak dan Gas Energi.

Menurut  Keputusan Menteri di pasal 7 ayat 1 penggelaran pipa harusnya ditanam dengan kedalam yang juga diatur dalam pasal 13 ayat 1 sekurang-kurangnya dua meter dibawah dasar normalisasi sungai atau saluran irigasi.

Fandi menjelaskan, bahwa pada prinsipnya pipa ini kita tanam sesuai aturan yang berlaku, namun berdasarkan laporan anggota kita yang memperbaiki kebocoran pipa tersebut saat ini pipa sudah berada di atas permukaan dasar sungai dalam posisi sudah tidak tertanam. Kemungkinan hal ini disebabkan adanya beberapa tambang pasir di sekitaran lokasi pipa berada sehingga saat penambang melakukan penyedotan pasir dari dasar sungai maka pasir yang semula berfungsi untuk menanam pipa tadi ikut tergerus  sehingga posisi pipa saat ini berada di atas permukaan dasar sungai. Kami juga akan melakukan koordinasi kepada pemerintah kabupaten terkait penambangan pasir ini dan meminta pemerintah untuk mengkaji ulang izin penambangan pasir yang ada di sekitaran lokasi tertanamnya pipa gas kita, ungkap pandi.

Terkait perawatan rutin serta pengaman pipa gas itu sendiri yang juga diatur dalam keputusan menteri no 300 tahun 1997 tersebut pada pasal 22 dan marka atau rambu pada Bab IV pasal 24 masih dalam aturan yang sama. 

Fandi mengatakan "marka itu sudah kita buat beberapa kali tapi selalu saja hilang. Kita tidak tahu penyebab hilangnya marka atau yang kita buat. Kemungkinan besar hilangnya marka atau rambu tersebut juga terbawa oleh arus sungai besar saat terjadi banjir di hulu yang menyebabkan debit air juga tinggi. Sementara itu untuk perawatan dan pemeliharaan  rutin sendiri, kami tidak melakukan itu. Ada sistem pendeteksi pada kami yang mampu mendeteksi kebocoran secara akurat walaupun sistem ini akan mendeteksi titik kebocoran setelah 24 jam terjadinya kebocoran. Tapi kita upayakan trus perbaikan -perbaikan sistem pengaman bahkan kita lebih giatkan lagi patroli sekuriti kita yang sebelumnya juga sudah ada", katanya.

Fandi juga menambahkan, meskipun kebocoran baru bisa kita atasi dalam waktu 2x24 jam yang diakibatkan kesulitan dari anggota kita untuk menyelam dan melakukan pengerjaan bawah air akibat  sungai masih dalam keadaan banjir serta arus yang masih deras.tapi dalam hal ini tidak ada nominal kerugian PT. Pertamina EP karena pipa yang bocor bukan merupakan pipa induk dan gas juga hanya digunakan untuk rumah tangga. Yang terpenting saya pastikan gas ini tidak berbahaya bagi ekosistem kehidupan sungai. Saya juga apresiasi anggota saya yang tetap melakukan tanggung jawabnya meskipun situasi dan kondisi di lapangan tidak memungkinkan untuk dilakukan pengerjaan bawah air, tutupnya. [] TN-W014 (Winda)
×
Berita Terbaru Update