TamiangNews.com, KUTACANE -- Para penghulu kute (kepala desa) se Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, mengancam akan mengembalikan stempel desa ke Pemkab Agara.
Penghulu Kute Pedesi Hermansyah SE, kepada Serambinews.com, Kamis (25/10/2018) mengatakan, dirinya bahkan telah menyerahkan stempel desa kepada ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Agara, untuk diserahkan kepada Wakil Bupati Agara dan Inspektorat.
Hermansyah SE mengatakan, para penghulu kute mengaku kecewa dan keberatan dengan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pihak kecamatan.
Hal ini juga membuat hubungan para penghulu kute dengan pihak kecamatan tidak harmonis.
Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi A DPRK Agara Supian Sekedang, mengatakan, persoalan penghulu kute se-Kecamatan Bambel yang mengancam akan mengembalikan stempel desa ini harus segera diselesaikan oleh Bupati atau Wabup Agara, agar tidak berimbas terhadap pelayanan administrasi di desa.
"Harus segera diselesaikan agar pemerintahan desa berjalan dan proyek pembangunan desa yang dialokasikan dana desa dapat diselesaikan tepat waktu," kata politikus Partai Demokrat ini. [] SERAMBINEWS
Foto : Serambinews |
Hermansyah SE mengatakan, para penghulu kute mengaku kecewa dan keberatan dengan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pihak kecamatan.
Hal ini juga membuat hubungan para penghulu kute dengan pihak kecamatan tidak harmonis.
Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi A DPRK Agara Supian Sekedang, mengatakan, persoalan penghulu kute se-Kecamatan Bambel yang mengancam akan mengembalikan stempel desa ini harus segera diselesaikan oleh Bupati atau Wabup Agara, agar tidak berimbas terhadap pelayanan administrasi di desa.
"Harus segera diselesaikan agar pemerintahan desa berjalan dan proyek pembangunan desa yang dialokasikan dana desa dapat diselesaikan tepat waktu," kata politikus Partai Demokrat ini. [] SERAMBINEWS