TamiangNews.com, KARANG BARU -- Guna melayani Hak Pilih masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2019 nantinya baik Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), DPR Aceh Maupun DPRI, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang adakan Posko Layanan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).
Pernyataan tersebut di sampaikan Ketua Komisioner KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim didampingi Kepala Sekretaris, Aditia Purnama saat awak media menyambangi Posko Layanan GMH di depan lapangan Tribun Kantor Bupati setempat, Rabu (17/10).
"Hal ini dilakukan agar mempermudah masyarakat yang melintas untuk mengecek/melihat apakah masuk dalam daftar pemilih", ujarnya.
Selanjutnya, namun tidak hanya disini saja masyarakat dapat melihat namanya masuk atau tidak sebagai daftar pemilih, tapi bisa juga dilakukan pengecekan di Kampong (Desa,Red) maupun di Kecamatan.
"Sudah mencapai 21 orang yang telah melakukan pengecekan hakn pilih disini, sejak dibukanya GMHP dari selasa kemarin, dan dijadwalkan sampai hari jum'at nanti."Terang Ketua Komisioner KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim sembari menambahkan, KIP Aceh Tamiang telah membuka Daftar Hak Pilih sejak tanggal 1 Sampai 28 Oktober ini. "Bagi masyarakat yang belum mengecek namanya sebagai pemilih dapat mengeceknya", tutupnya. [] TN-W015
Pernyataan tersebut di sampaikan Ketua Komisioner KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim didampingi Kepala Sekretaris, Aditia Purnama saat awak media menyambangi Posko Layanan GMH di depan lapangan Tribun Kantor Bupati setempat, Rabu (17/10).
![]() |
Foto : Ketua Komisiones KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim, bersama Sekretaris Aditia Purnama saat berada di Posko GMHP depan lapangan Tribun Kantor Bupati setempat, (Dok Burhanuddin) |
Selanjutnya, namun tidak hanya disini saja masyarakat dapat melihat namanya masuk atau tidak sebagai daftar pemilih, tapi bisa juga dilakukan pengecekan di Kampong (Desa,Red) maupun di Kecamatan.
"Sudah mencapai 21 orang yang telah melakukan pengecekan hakn pilih disini, sejak dibukanya GMHP dari selasa kemarin, dan dijadwalkan sampai hari jum'at nanti."Terang Ketua Komisioner KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim sembari menambahkan, KIP Aceh Tamiang telah membuka Daftar Hak Pilih sejak tanggal 1 Sampai 28 Oktober ini. "Bagi masyarakat yang belum mengecek namanya sebagai pemilih dapat mengeceknya", tutupnya. [] TN-W015