Notification

×

Iklan

Iklan

Dandim 0117 Bersama Ketua DPRK Atam Hadiri Apel Operasi Zebra Rencong 2018

Selasa, 30 Oktober 2018 | Oktober 30, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-10-30T05:25:33Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU -- Komandan Kodim 0117/Atam, Letkol Inf Deki Rayusyah Putra S.Sos, MI. Pol bersama Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon.,SH hadiri apel gelar pasukan operasi zebra rencong 2018 di lapangan Polres Aceh Tamiang, Selasa (30/10).


Kapolres Aceh Tamiang, Zulhir Destrian SIK saat menjadi Irup (Inspektur Upacara), menyampaikan data jumlah kecelakaan lalu lintas Pada pelaksanaan operasi Zebra Tahun 2017 adalah sebanyak 2. 097 dan mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau turun 41%.

"Dimana, operasi ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta resolusi PBB tentang Decade of action melalui Keppres nomor 4 tahun 2011 tentang keselamatan lalu lintas di tahun 2017, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2017," ujarnya.

Ia juga menambahkan, dalam lalu lintas dan angkutan jalan, semua itu merupakan langkah-langkah kepedulian negara untuk mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Membangun budaya tertib berlalu lintas, Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. 

"Dilakukan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut maka pelaksanaan Operasi Zebra ini diharapkan Dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,  meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan Citra tertib dalam berlalu lintas, "ungkap Kapolres, sembari menerangkan, ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan dan indah antara lain pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus. 

"Selain itu, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba mabuk, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan," terang Zulhir Destrian SIK. [] TN-W015
×
Berita Terbaru Update