Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Gerebek Pendopo Bupati Aceh Barat

Jumat, 14 September 2018 | September 14, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-09-14T04:15:44Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, MEULABOH -- Polisi dari Satuan Reserse N@rkoba Polres Aceh Barat, Rabu (12/9) sore menggerebek pendopo bupati setempat yang berlokasi di Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Penggerebekan itu diduga karena selama ini pendopo digunakan sebagai tempat transaksi n@rkoba jenis ghanja oleh pihak tertentu.

Foto : Serambinews
Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial S (47) yang bekerja sebagai tukang dalam proyek rehabilitasi Pendopo Bupati Aceh Barat. Dari tangannya polisi menyita barang bukti berupa ghanja kering seberat 250 gram.

Diperoleh informasi, pria S yang sudah ditetapkan sebagai tersangka merupakan warga Kompleks Perumahan CRS Blang Beurandang Meulaboh. Kompleks itu dibangun khusus untuk korban yang terdampak gempa dan tsunami Aceh tahun 2004.

Penangkapan seseorang yang berada di Pendopo Bupati Aceh Barat itu langsung saja menjadi topik pembicaraan sejumlah kalangan di Aceh Barat. Namun, saat penangkapan tersangka, pendopo tersebut tidak sedang dihuni oleh Bupati Ramli MS. Ia bersama keluarga sudah sebulan terakhir tinggal di rumah pribadinya karena pendopo sedang direhab.

Kasus penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat dan penangkapan seorang pelaku lainnya di Desa Seuneubok. Saat digerebek, dari tangan polisi menyita tiga paket ghanja yang siap edar. Disimpannya di halaman dan di atas plafon pendopo. Polisi akhirnya membawa tersangka ke Polres Aceh Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ghanja di Pendopo Bupati Aceh Barat itu diungkapkan Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK didampingi Kasat N@rkoba Iptu Bukhari SH dalam konferensi pers di mapolres, Kamis (13/9) siang.

Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka S sudah beberapa kali melakukan transaksi ghanja di pendopo setempat sambil dia bekerja sebagai buruh proyek rehab pendopo.

Kapolres mengatakan bahwa tersangka yang ditangkap sebelumnya di luar pendopo, berinisial AS, warga asal Aceh Tamiang. Ia merupakan jaringan dari tersangka S dengan perantara pelaku lainnya yang kini masih diburu polisi. “Tersangka S dan pelaku AS kini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

AKBP Raden Bobby menambahkan, kasus penangkapan itu masih terus dikembangkan penyidik termasuk untuk memastikan asal usul ghanja tersebut, kepada siapa saja selama ini ghanja tersebut dijual. “Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika,” kata Kapolres Raden Bobby.

Sementara itu, Kabag Umum Setdakab Aceh Barat, Said Azmi yang dikonfirmasi Serambi, mengaku pendopo bupati tersebut sudah sebulan terakhir dalam masa rehab. Sedangkan Bupati Ramli MS selama ini menetap di rumah pribadinya di Desa Cot Pluh Kecamatan Samatiga, Aceh Barat.

Kasubbag Rumah Tangga Bagian Umum Setdakab Aceh Barat, Murti SSTP yang ditanyai terpisah mengaku bahwa sudah sebulan terakhir pendopo memang tidak digunakan sebagai tempat tinggal karena dalam proses rehab. Namun, setiap hari tetap dijaga oleh petugas Satpol PP. [] SERAMBINEWS


×
Berita Terbaru Update