Notification

×

Iklan

Iklan

Komite DOB Kota Panton Labu Audiensi dengan Komisi A DPRK Aceh Utara

Selasa, 04 September 2018 | September 04, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-09-04T14:55:16Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, LHOKSUKON -- Tim Komite DOB Kota Panton Labu menyampaikan aspirasi masyarakat di 5 (lima) kecamatan teritorial Kota Panton Labu dengan menggelar audiensi dengan Komisi A DPRK Aceh Utara di Gedung DPRK Aceh Utara, Senin (03/09).


Kegiatan audiensi yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, H. Mulyadi CH berlangsung lancar dan penuh dengan suasana kekeluargaan.

"Sebagai bagian dari aspirasi masyarakat 5 kecamatan, Insya Allah dalam waktu dekat Komisi A DPRK akan berkoordinasi dengan Ketua DPRK dan Bupati Aceh Utara, untuk menjelaskan keinginan masyarakat DOB membentuk Pemko Panton Labu", ujar Hendra Nurdin, Ketua Panitia CDOB Kota Panton Labu dalam Press Release yang diterima Redaksi TamiangNews.com, Selasa (04/09).

Lebih lanjut Hendra Nurdin mengatakan, saat ini hanya 3 (tiga) lembar surat Rekomendasi yang dibutuhkan Tim Komite DOB Kota Panton Labu sebagai syarat Penyampaian proposal kepada Kemendagri di Jakarta, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Menurutnya ketiga surat rekomendasi tersebut adalah, Rekomendasi DPRK Aceh Utara, Rekomendasi DPRA dan Rekomendasi Gubernur Aceh. Sedangkan Rekomendasi Bupati Aceh Utara sudah kami kantongi, ujar Hendra Nurdin.

Pertemuan audiensi ini ikut dihadiri oleh sekitar 110 orang mewakili tokoh masyarakat, alim ulama, Geuchik, mukim, Pemuda dan Mahasiswa yang berdomisili dalam wilayah CDOB Kota Panton Labu. [] TN-RED (R)

×
Berita Terbaru Update