TamiangNews.com, LANGSA -- Serakah dan rakus telah merasuki sifat para Kepala Dinas yang di Kota Langsa keserakahan itu terjadi akibat tidak dimilikinya iman dalam mengelola kepentingan rakyat, persoalan ini telah menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat kota jasa ini atas permainan pengelolaan uang rakyat untuk kepentingan pribadi para pemilik kekuasaan.
Salah satunya yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Langsa Junaidi, SKM, M.Kes, yang dituding oleh kelompok penerima bantuan Kadis tersebut melakukan Penyelewengan Dana Bantuan Sosial IKM untuk pengembangan keahlian Gerabah sebesar Rp.147 juta tahun 2017.
Dugaan tersebut menguap menyusul adanya aksi protes kelompok Sanggar Asri, Gampong BTN Seuriget, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa yang mengusulkan proposal anggaran sebesar Rp 149 juta.
Ketua Kelompok Sanggar Asri Azwan kepada wartawan, Rabu (5/9) mengungkapkan, saat pencairan dana dari provinsi tersebut, oknum Kadisperindagkop ada menawarkan uang sebesar Rp.5 juta kepadanya dari anggaran kegiatan pembuatan gerabah yang dikelola langsung oleh sang kadis.
Merasa bukan haknya Azwan menolak tawaran sang Kadis, karena merasa malu, oknum kadis tersebut malah membentuk kelompok baru yang bernama Jambo Kreasi dan mengalihkan anggaran itu kepada Jambo Kreasi yang pengelolaannya dilakukan di rumah sang oknum kadis di kawasan Gampong Alur Pinang, Kecamatan Langsa Timur.
Kadisperindagkop Kota Langsa yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Kamis (6/9) mengatakan, karena kelompok Sanggar Asri tidak mau menerima bantuan tersebut sihingga pihaknya mengalihkan kepada sanggar Jambo Kreasi.
Ia juga menyebut, lantaran Jambo Kreasi tidak memiliki tempat dan lahan, sehingga dirinya berinisiatif mengunakan lahan yang ada di rumahnya. [] TN-W007
Salah satunya yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Langsa Junaidi, SKM, M.Kes, yang dituding oleh kelompok penerima bantuan Kadis tersebut melakukan Penyelewengan Dana Bantuan Sosial IKM untuk pengembangan keahlian Gerabah sebesar Rp.147 juta tahun 2017.
Dugaan tersebut menguap menyusul adanya aksi protes kelompok Sanggar Asri, Gampong BTN Seuriget, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa yang mengusulkan proposal anggaran sebesar Rp 149 juta.
Ketua Kelompok Sanggar Asri Azwan kepada wartawan, Rabu (5/9) mengungkapkan, saat pencairan dana dari provinsi tersebut, oknum Kadisperindagkop ada menawarkan uang sebesar Rp.5 juta kepadanya dari anggaran kegiatan pembuatan gerabah yang dikelola langsung oleh sang kadis.
Merasa bukan haknya Azwan menolak tawaran sang Kadis, karena merasa malu, oknum kadis tersebut malah membentuk kelompok baru yang bernama Jambo Kreasi dan mengalihkan anggaran itu kepada Jambo Kreasi yang pengelolaannya dilakukan di rumah sang oknum kadis di kawasan Gampong Alur Pinang, Kecamatan Langsa Timur.
Kadisperindagkop Kota Langsa yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Kamis (6/9) mengatakan, karena kelompok Sanggar Asri tidak mau menerima bantuan tersebut sihingga pihaknya mengalihkan kepada sanggar Jambo Kreasi.
Ia juga menyebut, lantaran Jambo Kreasi tidak memiliki tempat dan lahan, sehingga dirinya berinisiatif mengunakan lahan yang ada di rumahnya. [] TN-W007