TamiangNews.com, KARANG BARU -- Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang melalui Baitul Mal menyalurkan Zakat dan Infaq tahap ke-2 tahun 2018 kepada Guru Ngaji, Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri, bantuan Tugas Akhir Mahasiswa, dan Bantuan Muallaf, yang di selenggarakan di Aula Setdakab, Rabu (12/09).
Pada kesempatan tersebut, ketua Pelaksana, Drs. Sudianto, memaparkan tentang bantuan yang akan di salurkan antara lain, bantuan Skripsi Tugas Akhir Mahasiswa sejumlah 1 juta rupiah di kali 2 ratus orang dengan total 2 ratus Juta, kemudian bantuan untuk Guru Ngaji di rumah sejumlah 5 ratus ribu rupiah dikali 7 ratus orang, dengan total keseluruhan 350 juta rupiah, dan yang terakhir, bantuan untuk Muallaf baru sejumlah 3 juta rupiah dikali 25 orang, dengan total keseluruhan 75 juta rupiah.
Sudianto juga menjelaskan bahwa Baitul Mal mempunyai Dua sumber anggaran dari APBK Kabupaten Aceh Tamiang. "Baitul Mal mempunyai Dua sumber dari APBK Kabupaten Aceh Tamiang, yaitu Dana Zakat dan Infaq. Dana Zakat sebesar Rp. 6.947.470.110, -, Sedangkan Dana Infaq sebesar Rp. 3. 117.981.479,-. Dengan total keseluruhan Rp. 10.065.451. 479". Jelasnya.
Selanjutnya, Kepala Baitul Mal, Mulkan Tarida Tua Tampubolon, menyampaikan bahwa sampai saat ini Baitul Mal aktif melakukan sosialisasi keseluruhan instansi pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, untuk dapat menyalurkan zakat dan Infaq melalui Baitul Mal, "Zakat merupakan kewajiban yang di perintahkan ALLAH Swt, artinya selain kewajiban menunaikan ibadah sholat, zakat juga salah satu kewajiban yang harus dikerjakan. Kami berharap kepada semua SKPK dapat menyalurkan zakat melalui Baitul Mal, dan saya ucapkan terima kasih juga kepada SKPK yang telah berinfaq melalui Baitul Mal". Ungkapnya
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tamiang, T Insyafuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa zakat ini tidak bisa dipisahkan antara dunia dengan akhirat, "zakat merupakan salah satu hal yang wajib bagi umat muslim, oleh karena itu, hal tersebut tidak bisa kita pisahkan antara dunia dan akhirat".
Wabup juga meminta agar Baitul Mal untuk kedepan harus lebih transparan, harus selalu ada yang mengawasi, jgn sampai ada pegawai Baitul mal yang melakukan pelanggaran dan penyelewengan.
"jadikan Baitul Mal sebagai rumah kecil kita, dan Aceh Tamiang rumah besar kita".
Insyafuddin juga berharap agar Baitul Mal dapat terus bersinergi dengan pemerintah, dan juga sebagai wadah terpercaya bagi masyarakat, sehingga para pegawai dan SKPK di Kabupaten Aceh Tamiang dapat menyalurkan zakat mereka ke Baitul Mal. Tutup Wakil Bupati. [] TN-W016 (Zulfitra)
Pada kesempatan tersebut, ketua Pelaksana, Drs. Sudianto, memaparkan tentang bantuan yang akan di salurkan antara lain, bantuan Skripsi Tugas Akhir Mahasiswa sejumlah 1 juta rupiah di kali 2 ratus orang dengan total 2 ratus Juta, kemudian bantuan untuk Guru Ngaji di rumah sejumlah 5 ratus ribu rupiah dikali 7 ratus orang, dengan total keseluruhan 350 juta rupiah, dan yang terakhir, bantuan untuk Muallaf baru sejumlah 3 juta rupiah dikali 25 orang, dengan total keseluruhan 75 juta rupiah.
Sudianto juga menjelaskan bahwa Baitul Mal mempunyai Dua sumber anggaran dari APBK Kabupaten Aceh Tamiang. "Baitul Mal mempunyai Dua sumber dari APBK Kabupaten Aceh Tamiang, yaitu Dana Zakat dan Infaq. Dana Zakat sebesar Rp. 6.947.470.110, -, Sedangkan Dana Infaq sebesar Rp. 3. 117.981.479,-. Dengan total keseluruhan Rp. 10.065.451. 479". Jelasnya.
Selanjutnya, Kepala Baitul Mal, Mulkan Tarida Tua Tampubolon, menyampaikan bahwa sampai saat ini Baitul Mal aktif melakukan sosialisasi keseluruhan instansi pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, untuk dapat menyalurkan zakat dan Infaq melalui Baitul Mal, "Zakat merupakan kewajiban yang di perintahkan ALLAH Swt, artinya selain kewajiban menunaikan ibadah sholat, zakat juga salah satu kewajiban yang harus dikerjakan. Kami berharap kepada semua SKPK dapat menyalurkan zakat melalui Baitul Mal, dan saya ucapkan terima kasih juga kepada SKPK yang telah berinfaq melalui Baitul Mal". Ungkapnya
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tamiang, T Insyafuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa zakat ini tidak bisa dipisahkan antara dunia dengan akhirat, "zakat merupakan salah satu hal yang wajib bagi umat muslim, oleh karena itu, hal tersebut tidak bisa kita pisahkan antara dunia dan akhirat".
Wabup juga meminta agar Baitul Mal untuk kedepan harus lebih transparan, harus selalu ada yang mengawasi, jgn sampai ada pegawai Baitul mal yang melakukan pelanggaran dan penyelewengan.
"jadikan Baitul Mal sebagai rumah kecil kita, dan Aceh Tamiang rumah besar kita".
Insyafuddin juga berharap agar Baitul Mal dapat terus bersinergi dengan pemerintah, dan juga sebagai wadah terpercaya bagi masyarakat, sehingga para pegawai dan SKPK di Kabupaten Aceh Tamiang dapat menyalurkan zakat mereka ke Baitul Mal. Tutup Wakil Bupati. [] TN-W016 (Zulfitra)