Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Keluarkan Rekomendasi Pembentukan DOB Kota Panton Labu

Minggu, 29 Juli 2018 | Juli 29, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-29T04:36:53Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, PANTON LABU -- Menyusul dikeluarkannya surat dukungan dari DPRK Aceh Utara terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Panton Labu, Bupati Aceh Utara telah mengeluarkan surat pertimbangan/persetujuan DOB Kota Panton Labu.



Surat yang dintandangani Bupati Aceh Utara H.  Muhammad Thaib atau yang sering disapa Cek Mad tersebut tertanggal 19 Juli 2018 bertepatan dengan 07 Dzulhijjah 1439 H salah satu pointnya meminta pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Utara agar dapat memberikan pertimbangan/persetujuan terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru kota Panton Labu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, empat fraksi di DPRK Aceh Utara masing-masing Fraksi Partai Aceh, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem dan Fraksi Amanat Karya Bangsa telah mengeluarkan surat dukungan terhadap DOB Kota Panton Labu.

Ketua Panitia DOB Kota Panton Labu, Hendra Nurdin SE, Minggu (29/07) kepada TamiangNews.com mengatakan, Bupati Aceh Utara juga Menyetujui lahirnya Pemerintah Kota Panton Labu (Pemko Panton Labu).

"Insya Allah dalam waktu dekat kami menggelar Audiensi dengan Komisi A DPRK, berikut Rekomendasi/Persetujuan dari Ketua DPRK Aceh Utara", terang Hendra Nurdin.

Lebih lanjut Hendra mengatakan, setelah Rekomendasi dari DPRK Aceh Utara, maka pihaknya akan menyurati Gubernur Aceh dan Ketua DPRA untuk mengeluarkan rekomendasi pembentukan DOB Kota Panton Labu. 

"Mudah-mudahan tuntas di Pemkab Aceh Utara dan Pemerintah Aceh segera kita sampaikan proposal DOB Kota Panton Labu kepada Pemerintah Pusat di Jakarta", harapnya Hendra Nurdin. [] TN-W001 
×
Berita Terbaru Update