TamiangNews.com, IDI -- Terkait permintaan para penambang dan pekerja untuk melanjutkan pengelolaan sumur minyak di Kecamatan Ranto Peureulak dibawah pengawasan instansi terkait dalam bentuk koperasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, segera melaporkan ke Gubernur Aceh di Banda Aceh dan Menteri ESDM RI di Jakarta.
“Kami sudah membangun komunikasi dengan berbagai pihak agar sumur-sumur minyak ini dapat dikelola kembali oleh masyarakat, namun untuk sementara bersabar dulu menunggu kebijakan dari pimpinan”, ujar Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, usai beraudiensi dengan perwakilan masyarakat Kecamatan Ranto Peureulak yang melakukan aksi di Gedung DPRK Aceh Timur di Idi, Senin (7/5).
Tragedi Pasir Putih, Rabu 24 April 2018 lalu merupakan bencana daerah yang telah menelan puluhan korban jiwa dan 35 lainnya masih dirawat disejumlah rumah sakit di Aceh. Agar ledakan dan kebakaran serupa tidak terulang kembali, maka kedepan pemerintah akan mencari jalan keluar dengan berbagai instansi terkait, sehingga pengelolaan minyak mentah itu tidak membahayakan lagi dan masyarakat juga dapat mengelola kembali.
“Pemerintah sangat mengetahui persis kondisi di Kecamatan Rantau Peureulak, namun perlu diketahui bahwa ledakan dan kebakaran tersebut sebuah teguran dan kehendak Allah SWT. Muda-mudahan tragedi ini menjadi pelajaran berhargai bagi kita semua dan kedepan pemerintah akan mencari yang terbaik untuk masyarakat disana”, kata bupati yang akrap disapa Rocky.
Sebelumnya, Saifullah alias Pon Kleng sebagai perwakilan aksi ke Gedung DPRK Aceh Timur menuntut tiga hal yaitu menjadikan tragedi Pasir Putih sebagai bencana daerah, mengabulkan penangguhan penahanan tiga warga Ranto Peureulak lainnya yang masih ditahan pihak kepolisian berkaitan dengan ledakan dan kebakaran sumur minyak di Desa Pasir Putih serta mengembalikan pengelolaan sumur minyak ke masyarakat untuk dikelola dibawah pengawasan pemerintah.
“Kami harap ketiga poin ini dikabulkan, sehingga ribuan tenaga kerja yang selama ini mata pencahariannya dari hasil pengelolaan sumur minyak dapat kembali bekerja. Jika tidak maka masyarakat disana akan menjadi pengangguran”, kata Pon Kleng.
Hadir dalam kesempatan itu antara lain Bupati, Kapolres, Ketua DPRK Aceh Timur, piminan dan anggota DPRK Aceh Timur, Kasdim 0104/Aceh Timur, Sekda Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP, para kepala SKPK terkait serta pejabat lainnya. Usai beraudiensi, kemudian Pon Kleng bersama massa membubarkan diri secara tertib. [] TN-RED
“Kami sudah membangun komunikasi dengan berbagai pihak agar sumur-sumur minyak ini dapat dikelola kembali oleh masyarakat, namun untuk sementara bersabar dulu menunggu kebijakan dari pimpinan”, ujar Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, usai beraudiensi dengan perwakilan masyarakat Kecamatan Ranto Peureulak yang melakukan aksi di Gedung DPRK Aceh Timur di Idi, Senin (7/5).
Tragedi Pasir Putih, Rabu 24 April 2018 lalu merupakan bencana daerah yang telah menelan puluhan korban jiwa dan 35 lainnya masih dirawat disejumlah rumah sakit di Aceh. Agar ledakan dan kebakaran serupa tidak terulang kembali, maka kedepan pemerintah akan mencari jalan keluar dengan berbagai instansi terkait, sehingga pengelolaan minyak mentah itu tidak membahayakan lagi dan masyarakat juga dapat mengelola kembali.
“Pemerintah sangat mengetahui persis kondisi di Kecamatan Rantau Peureulak, namun perlu diketahui bahwa ledakan dan kebakaran tersebut sebuah teguran dan kehendak Allah SWT. Muda-mudahan tragedi ini menjadi pelajaran berhargai bagi kita semua dan kedepan pemerintah akan mencari yang terbaik untuk masyarakat disana”, kata bupati yang akrap disapa Rocky.
Sebelumnya, Saifullah alias Pon Kleng sebagai perwakilan aksi ke Gedung DPRK Aceh Timur menuntut tiga hal yaitu menjadikan tragedi Pasir Putih sebagai bencana daerah, mengabulkan penangguhan penahanan tiga warga Ranto Peureulak lainnya yang masih ditahan pihak kepolisian berkaitan dengan ledakan dan kebakaran sumur minyak di Desa Pasir Putih serta mengembalikan pengelolaan sumur minyak ke masyarakat untuk dikelola dibawah pengawasan pemerintah.
“Kami harap ketiga poin ini dikabulkan, sehingga ribuan tenaga kerja yang selama ini mata pencahariannya dari hasil pengelolaan sumur minyak dapat kembali bekerja. Jika tidak maka masyarakat disana akan menjadi pengangguran”, kata Pon Kleng.
Hadir dalam kesempatan itu antara lain Bupati, Kapolres, Ketua DPRK Aceh Timur, piminan dan anggota DPRK Aceh Timur, Kasdim 0104/Aceh Timur, Sekda Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP, para kepala SKPK terkait serta pejabat lainnya. Usai beraudiensi, kemudian Pon Kleng bersama massa membubarkan diri secara tertib. [] TN-RED