TamiangNews.com, MEDAN -- Maraknya pembongkaran sindikat prostitusi online di Aceh yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh beberapa waktu lalu sehingga menjadi perbincangan hangat di masyarakat. PSK yang diduga kuat adalah sejumlah mahasiswi yang sedang menuntut ilmu di beberapa universitas di Banda Aceh, mereka mengaku terpaksa terjun ke dunia malam ini dikarenakan faktor ekonomi dan praktek tersebut telah berlangsung selama 2 tahun, Selasa (27/03).
Selain di Banda Aceh, Polisi juga membongkar prostitusi online di lhokseumawe, yang melibatkan 5 perempuan.
Menanggapi gencarnya prostitusi online di Aceh, Tokoh muda Bireuen di Medan, Rahmat Asri Sufa angkat bicara.
"Tahun lalu saya sudah pernah mengkritisi serta memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian terkait prostitusi online di Aceh, dan ternyata sindikat pelacuran ini semakin menjamur di Tanoh Serambi Mekkah", ungkap Rahmat dengan nada kesal.
"Aceh Nanggroe syariat, dan semua pun tahu Aceh memberlakukan syariat Islam yang sangat kental, jangan sampai ada istilah prostitusi syariat gara-gara kasus prostitusi online yang sudah mengakar di Aceh ini", tegas Mahasiswa Pascasarjana UIN Sumut ini.
Lanjutnya, "semoga pemerintah Aceh tidak tinggal diam atas kasus ini, saya rasa ada 3 point yang harus dilakukan oleh pemerintah Aceh untuk mengurasi angka prostitusi di Aceh, yang pertama tegakkan qanun, kedua tanamkan pendidikan agama pada anak, dan ketiga ciptakan lapangan kerja. Besar harapan kami agar Tanoh para wali bersih dari sindikat dunia malam ini", tutup Rahmat Asri Sufa yang juga Bendahara Umum Tamaddun Institute. [] TN-W001 (r)
Selain di Banda Aceh, Polisi juga membongkar prostitusi online di lhokseumawe, yang melibatkan 5 perempuan.
Menanggapi gencarnya prostitusi online di Aceh, Tokoh muda Bireuen di Medan, Rahmat Asri Sufa angkat bicara.
"Tahun lalu saya sudah pernah mengkritisi serta memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian terkait prostitusi online di Aceh, dan ternyata sindikat pelacuran ini semakin menjamur di Tanoh Serambi Mekkah", ungkap Rahmat dengan nada kesal.
"Aceh Nanggroe syariat, dan semua pun tahu Aceh memberlakukan syariat Islam yang sangat kental, jangan sampai ada istilah prostitusi syariat gara-gara kasus prostitusi online yang sudah mengakar di Aceh ini", tegas Mahasiswa Pascasarjana UIN Sumut ini.
Lanjutnya, "semoga pemerintah Aceh tidak tinggal diam atas kasus ini, saya rasa ada 3 point yang harus dilakukan oleh pemerintah Aceh untuk mengurasi angka prostitusi di Aceh, yang pertama tegakkan qanun, kedua tanamkan pendidikan agama pada anak, dan ketiga ciptakan lapangan kerja. Besar harapan kami agar Tanoh para wali bersih dari sindikat dunia malam ini", tutup Rahmat Asri Sufa yang juga Bendahara Umum Tamaddun Institute. [] TN-W001 (r)