"Iqbal warga Desa Matang Seulimeng, Kota Langsa, ayah satu anak yang merupakan Pegawai Negeri Sipil dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JSN) dari BPJS Kelas Satu ini mempertanyakan SOP RSUD Langsa"
TamiangNews.com, LANGSA -- Diduga sejak dilakukannya Mutasi Sepihak oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa dr. Fardhiyani 2 bulan lalu, sejumlah pelayanan medis di tempat itu menjadi tidak berjalan sesuai prosedur, banyak keluarga pasien mengeluhkan pelayanan tidak berjalan hingga sampai berakibat fatal yang dialami oleh pasien.
Iqbal warga Desa Matang Seulimeng, Kota Langsa, ayah satu anak yang merupakan Pegawai Negeri Sipil dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JSN) dari BPJS Kelas Satu ini mempertanyakan SOP RSUD Langsa yang dinilai adanya kejanggalan dalam pelayanan yang dialaminya beberapa minggu lalu yang berawal dari peristiwa pendarahan yang terjadi pada kehamilan istrinya yang hanya tinggal menunggu hari.
Menurut Iqbal, seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi, pasien harus menunggu selama hingga 7 jam hanya untuk menunggu dokter Spesialis dengan menunda operasi, sementara pasien yang sudah mengalami 3 kali pendarahan (placenta previa totalis), seharusnya team work Ruang VK cepat menindak lanjuti jika terjadi seperti itu, namun petugas yang ada ditempat itu terkesan tidak tau apa yang harus dilakukan hanya menunggu dokter, mereka tidak bias bekerja tanpa ada dokter, padahal mereka itu satu tim kerja yang sudah paham yang yang harusnya dilakukan jika berhadapan dengan pasien seperti yang dialami istrinya, timpal Iqbal kesal.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima TN secara terperinci pada Minggu (11/3) menyebutkan bahwa adanya keanehan dalam pelayanan RSUD Langsa, membuat dirinya mempertanyakan kembali kebenaran Standard Operating Procedure (SOP) RSUD Langsa.
Inilah yang membuat Iqbal semakin yakin untuk menyampaikan komplain kepada pihak rumah sakit dengan tujuan mencari kebenaran SOP RSUD Langsa agar para profesional tidak lagi bertindak yang tidak sesuai dengan SOP hingga para pasien tidak menjadi korban.
“Saya melakukan komplain ini bukan untuk menghukum siapapun, tetapi untuk mencari pengakuan dari pihak rumah sakit seperti apa aturan sebenarnya. Dan mohon perbaikannya jika itu adalah sebuah kesalahan walaupun saya sudah kehilangan anak saya, mungkin itu kadarullah” jelas Iqbal dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu Ketua LSM Cakra Donya Dahniar Usman, SH, ditanya TN mengatakan Pelayanan sudah sangat bagus namun karena tidak adanya koordinasi pada saat dilakukannya mutasi dengan Bidang Pelayanan terkait seperti Komite Perawatan Kabid Perawatan maupun Wakil Direktur Pelayanan mengakibatkan terjadinya hal hal yang tidak dinginkan.
Kita lihat saja sendiri, di rumah sakit ini terkesan hanya ada Wadir Pelayanan semua bagian pelayanan ada dipundaknya, semua dilayaninya, “kan aneh pada saat dilakukan mutasi mereka tidak dilibatkan”, Ironisnya lagi mutasi kemarin itu dilakukan setelah selesai dilakukan Akriditasi oleh tim Penguji Kementrian Kesehatan RI dari Jakarta dan Alhamdulillah dinyatakan RSUD Langsa lulus Akriditasi Madia Utama Bintang 4, selang beberapa hari mereka yang sudah bekerja mati matian untuk memperoleh predikat terbaik itu justru Dirut memutasikan mereka, makanya kejadian seperti yang dialami oleh Istri Iqbal terjadi, tuding Dahniar SH.
Ditambah Ketua LSM Cakra Donya ini penempatan Direktur RSUD Langsa kepada dr Fardhiyani tidak mengikuti Permenkes 971 tahun 2009, pasa 10 ayat 4 poin b dimana pengalaman Jabatan Direktur Rumah Sakit Type B pernah memimpin Rumah Sakit Type C dan/atau pernah menjabat sebagai wakil Direktur rumah sakit Type B paling singkat selama 3 tahun. Sedangkan dr.Fardhiyani belum pernah menjabat sebagai direktur maupun wakil direktur dimanapun rumah sakit, setahu saya beliau itu hanya sebagai Kabid Pelayanan pada Dinas Kesehatan Kota Langsa, ungkap Dahniar.
Sementara itu Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa Syamsul,SST.FT.M.FiS, yang dijumpai TN, membenarkan ada kejadian yang dialami oleh keluarga Iqbal dan sudah dibicarakan dengan pihak manajemen RSU, dia juga membenarkan adanya mutasi sepihak tanpa melibatkan tidak adanya koordinasi pada saat dilakukannya mutasi dengan Bidang Pelayanan terkait seperti Komite Perawatan Kabid Perawatan maupun Wakil Direktur Pelayanan mengakibatkan terjadinya hal hal yang tidak dinginkan seperti yang di alami istri sdr. Iqbal, mengapa harus diganti orang yang mahir dibidang VK dengan menempatkan orang belum berpengalaman di bidang yang vital. Saya juga sudah pernah menyampaikan kepada ibu dirut untuk menempatkan orang sesuai disiplin ilmu
Menurut Syamsul, bahwa masalah pelayanan di Rumah Sakit sudah sesuai Standar Prosedur Operasional dan sudah menjalankan Tulis Baca Analisa Konfirmasi (TBAK), namun karena adanya mutasi sepihak kemarin pelayanannya agak terganggu tim work tidak berjalan sebagaimana mestinya karena mereka belum berpengalaman di VK. [] TN-W007
TamiangNews.com, LANGSA -- Diduga sejak dilakukannya Mutasi Sepihak oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa dr. Fardhiyani 2 bulan lalu, sejumlah pelayanan medis di tempat itu menjadi tidak berjalan sesuai prosedur, banyak keluarga pasien mengeluhkan pelayanan tidak berjalan hingga sampai berakibat fatal yang dialami oleh pasien.
Iqbal warga Desa Matang Seulimeng, Kota Langsa, ayah satu anak yang merupakan Pegawai Negeri Sipil dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JSN) dari BPJS Kelas Satu ini mempertanyakan SOP RSUD Langsa yang dinilai adanya kejanggalan dalam pelayanan yang dialaminya beberapa minggu lalu yang berawal dari peristiwa pendarahan yang terjadi pada kehamilan istrinya yang hanya tinggal menunggu hari.
Menurut Iqbal, seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi, pasien harus menunggu selama hingga 7 jam hanya untuk menunggu dokter Spesialis dengan menunda operasi, sementara pasien yang sudah mengalami 3 kali pendarahan (placenta previa totalis), seharusnya team work Ruang VK cepat menindak lanjuti jika terjadi seperti itu, namun petugas yang ada ditempat itu terkesan tidak tau apa yang harus dilakukan hanya menunggu dokter, mereka tidak bias bekerja tanpa ada dokter, padahal mereka itu satu tim kerja yang sudah paham yang yang harusnya dilakukan jika berhadapan dengan pasien seperti yang dialami istrinya, timpal Iqbal kesal.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima TN secara terperinci pada Minggu (11/3) menyebutkan bahwa adanya keanehan dalam pelayanan RSUD Langsa, membuat dirinya mempertanyakan kembali kebenaran Standard Operating Procedure (SOP) RSUD Langsa.
Inilah yang membuat Iqbal semakin yakin untuk menyampaikan komplain kepada pihak rumah sakit dengan tujuan mencari kebenaran SOP RSUD Langsa agar para profesional tidak lagi bertindak yang tidak sesuai dengan SOP hingga para pasien tidak menjadi korban.
“Saya melakukan komplain ini bukan untuk menghukum siapapun, tetapi untuk mencari pengakuan dari pihak rumah sakit seperti apa aturan sebenarnya. Dan mohon perbaikannya jika itu adalah sebuah kesalahan walaupun saya sudah kehilangan anak saya, mungkin itu kadarullah” jelas Iqbal dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu Ketua LSM Cakra Donya Dahniar Usman, SH, ditanya TN mengatakan Pelayanan sudah sangat bagus namun karena tidak adanya koordinasi pada saat dilakukannya mutasi dengan Bidang Pelayanan terkait seperti Komite Perawatan Kabid Perawatan maupun Wakil Direktur Pelayanan mengakibatkan terjadinya hal hal yang tidak dinginkan.
Kita lihat saja sendiri, di rumah sakit ini terkesan hanya ada Wadir Pelayanan semua bagian pelayanan ada dipundaknya, semua dilayaninya, “kan aneh pada saat dilakukan mutasi mereka tidak dilibatkan”, Ironisnya lagi mutasi kemarin itu dilakukan setelah selesai dilakukan Akriditasi oleh tim Penguji Kementrian Kesehatan RI dari Jakarta dan Alhamdulillah dinyatakan RSUD Langsa lulus Akriditasi Madia Utama Bintang 4, selang beberapa hari mereka yang sudah bekerja mati matian untuk memperoleh predikat terbaik itu justru Dirut memutasikan mereka, makanya kejadian seperti yang dialami oleh Istri Iqbal terjadi, tuding Dahniar SH.
Ditambah Ketua LSM Cakra Donya ini penempatan Direktur RSUD Langsa kepada dr Fardhiyani tidak mengikuti Permenkes 971 tahun 2009, pasa 10 ayat 4 poin b dimana pengalaman Jabatan Direktur Rumah Sakit Type B pernah memimpin Rumah Sakit Type C dan/atau pernah menjabat sebagai wakil Direktur rumah sakit Type B paling singkat selama 3 tahun. Sedangkan dr.Fardhiyani belum pernah menjabat sebagai direktur maupun wakil direktur dimanapun rumah sakit, setahu saya beliau itu hanya sebagai Kabid Pelayanan pada Dinas Kesehatan Kota Langsa, ungkap Dahniar.
Sementara itu Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa Syamsul,SST.FT.M.FiS, yang dijumpai TN, membenarkan ada kejadian yang dialami oleh keluarga Iqbal dan sudah dibicarakan dengan pihak manajemen RSU, dia juga membenarkan adanya mutasi sepihak tanpa melibatkan tidak adanya koordinasi pada saat dilakukannya mutasi dengan Bidang Pelayanan terkait seperti Komite Perawatan Kabid Perawatan maupun Wakil Direktur Pelayanan mengakibatkan terjadinya hal hal yang tidak dinginkan seperti yang di alami istri sdr. Iqbal, mengapa harus diganti orang yang mahir dibidang VK dengan menempatkan orang belum berpengalaman di bidang yang vital. Saya juga sudah pernah menyampaikan kepada ibu dirut untuk menempatkan orang sesuai disiplin ilmu
Menurut Syamsul, bahwa masalah pelayanan di Rumah Sakit sudah sesuai Standar Prosedur Operasional dan sudah menjalankan Tulis Baca Analisa Konfirmasi (TBAK), namun karena adanya mutasi sepihak kemarin pelayanannya agak terganggu tim work tidak berjalan sebagaimana mestinya karena mereka belum berpengalaman di VK. [] TN-W007