Notification

×

Iklan

Iklan

Bereh,, Usulan Pergub Aceh Tentang APBA 2018 Rp 15,194 Triliun Disetujui

Kamis, 22 Maret 2018 | Maret 22, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-22T05:12:58Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, BANDA ACEH -- Mendagri Cahyo Kumolo telah menyetujui usulan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tentang APBA 2018 dengan pagu belanja total Rp 15,194 triliun.


Foto : Ilustrasi
“Persetujuan itu setelah tim Mendagri melihat dan memeriksa usulan program dan kegiatan bersama anggarannya yang diajukan Gubernur Aceh sudah memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Jamaluddin kepada Serambi, Rabu (21/3) menanggapi disahkannya rancangan Pergub RAPBA menjadi Pergub APBA 2018.

Jamaluddin merincikan, belanja pembangunan tahun 2018 yang disetujui Mendagri sebesar Rp 15,194 triliun, lebih besar dari pagu belanja RAPBA-P 2017 Rp 14,911 triliun. Ini disebabkan karena tahun ini ada sumber penerimaan dana transfer pusat untuk Aceh yang bertambah jumlahnya, antara lain dana otsus.

Pagu awal dana otsus Aceh yang diberikan pusat, menurut Jamaluddin sebesar Rp 7,950 triliun. Namun, bulan ini pagunya naik menjadi Rp 8,039 triliun. Begitu juga dana alokasi khusus (DAK) dan dana BOS, mengalami kenaikan.

Jamaluddin mengatakan, pada awal proses usulan pergub itu, TAPA berpendapat sedikit sulit dan rumit. Tapi, setelah dijalani dua pekan pembahasan dengan tim Mendagri, pola kerjanya ternyata sama seperti rapim SKPA menyusun dan membahas program RAPBA di Kantor P2K Setda Aceh.

“Suasananya enjoy, tidak menimbulkan kejenuhan, karena satu sama lainnya saling mengingatkan dan memberikan masukan yang positif dan konstruktif serta memberikan wawasan baru untuk percepatan penyelesaian dokumen yang dibahas,” kata Jamaluddin.

Dikatakan Jamaluddin, meski dokumen Pergub APBA 2018 telah disetujui Mendagri, tapi masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan perbaikannya langsung dilakukan di Jakarta. Tujuannya agar tidak bolak-balik Aceh-Jakarta.

“Perbaikan yang langsung dilakukan di Jakarta, misalnya untuk pembayaran honor 700 pegawai kontrak RSUZA, RSIA, RSJ, dan pegawai kontrak dinas maupun badan yang honor mereka belum dibayar sudah jalan tiga bulan, serta untuk pembayaran kebutuhan rutin operasional kantor SKPA lainnya,” demikian Jamaluddin. [] SERAMBINEWS.COM

×
Berita Terbaru Update