TamiangNews.com, LHOKSEUMAWE – Tim Saber Pungli Lhokseumawe yang dipimpin langsung Kasi Penindakan AKP Budi Nasuha melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Lhokseumawe, Jumat (23/2/2018) sore.
Pihaknya pun mengamankan seorang pejabat kantor tersebut dan menyita barang bukti berupa uang Rp 20 juta untuk biaya pengurusan HGB sebuah hotel dan beberapa lembar sertifikat dan akte notaris.
Pejabat yang diamankan berinisial SU (56) selaku kasi di kantor tersebut.
Saat uang diberikan, tidak diberikan bukti penerimaan oleh SU, sehingga Tim Saber Pungli langsung mengamankan SU dan barang bukti uang sebanyak 20 juta rupiah.
"Sejauh ini belum ada tersangka yang kita tetapkan. Masih butuh penyelidikan lanjutan,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman. [] Serambinews.com
Pihaknya pun mengamankan seorang pejabat kantor tersebut dan menyita barang bukti berupa uang Rp 20 juta untuk biaya pengurusan HGB sebuah hotel dan beberapa lembar sertifikat dan akte notaris.
Pejabat yang diamankan berinisial SU (56) selaku kasi di kantor tersebut.
Saat uang diberikan, tidak diberikan bukti penerimaan oleh SU, sehingga Tim Saber Pungli langsung mengamankan SU dan barang bukti uang sebanyak 20 juta rupiah.
"Sejauh ini belum ada tersangka yang kita tetapkan. Masih butuh penyelidikan lanjutan,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman. [] Serambinews.com