TamiangNews.com, KUALASIMPANG -- Terminal Type B Kota Kualasimpang yang kini di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, kembali berupaya menghidupkan kembali terminal sebagai pusat transit transportasi umum darat.
Dalam upaya mengfungsikan peran terminal ini, maka Dishub Aceh menghimbau kepada seluruh angkutan umum baik antar provinsi maupun antar Kota/Kabupaten dan angkutan dalam Kabupaten untuk masuk ke dalam terminal.
Terkait himbauan ini, Taufik HD Kepala Terminal Type B Kota Kualasimpang dalam beberapa hari ini telah berupaya menerapkan himbauan Dishub Aceh dengan berupaya melakukan pendekatan dengan sejumlah pengelola usaha angkutan umum yang berloket diluar terminal, untuk segera masuk kedalam terminal.
“Kita telah mengajak para pengelola angkutan umum untuk berloket didalam terminal. Ajakan ini disambut baik oleh seluruh pengelola angkutan umum” terang Kepala Terminal Kota Kualasimpang.
Lebih jauh Taufik menjelaskan, kepada Tamiang Pos, pada rabu (22/2), sosialisasi himbauan ini diterapkan sampai senin depan dan bila sampai senin depan masih ada para pengelola angkutan umum yang berloket diluar akan dilakukan razia dan ditilang bagi angkutan umum yang masih mengetem (menunggu penumpang-red) diluar terminal.
Dalam hal menjaga ketertiban, kenyamanan dan keamanan penumpang dan angkutan yang berada didalam terminal, Kepala Terminal Type B Kota Kualasimpang akan membuat peraturan kepada seluruh pengelola usaha angkutan umum untuk sama-sama mentaati kesepakatan yang telah dibuat serta sama-sama menjaganya.
"Untuk kenyamanan penumpang di Terminal Type B ini, terminal ini telah memiliki WC dan ruang tunggu bagi penumpang" ujar Taufik. Pantauan TN dilapangan, segala fasilitas terminal type B ini terus ditingkatkan sehingga peran terminal sebagai center transit transport umum darat, benar-benar dapat terwujud.
Sementara itu, Manca salah seorang pengelola usaha angkutan umum, mengharapkan kepada pengelola terminal untuk menerapkan kepada semua pengelola loket untuk tidak mencari-cari penumpang, biarkan penumpang yang memilih angkutan umum mana yang akan dinaikinya" jelasnya.
Lanjutnya, bila aturan ini dapat ditaati oleh seluruh pengelola angkutan umum. Maka penumpang akan merasa nyaman dan tidak merasa risih, biarlah terserah penumpang untuk menaiki angkutan umum mana yang disenanginya”jelas Manca. [] TN-Andi
Dalam upaya mengfungsikan peran terminal ini, maka Dishub Aceh menghimbau kepada seluruh angkutan umum baik antar provinsi maupun antar Kota/Kabupaten dan angkutan dalam Kabupaten untuk masuk ke dalam terminal.
Terkait himbauan ini, Taufik HD Kepala Terminal Type B Kota Kualasimpang dalam beberapa hari ini telah berupaya menerapkan himbauan Dishub Aceh dengan berupaya melakukan pendekatan dengan sejumlah pengelola usaha angkutan umum yang berloket diluar terminal, untuk segera masuk kedalam terminal.
“Kita telah mengajak para pengelola angkutan umum untuk berloket didalam terminal. Ajakan ini disambut baik oleh seluruh pengelola angkutan umum” terang Kepala Terminal Kota Kualasimpang.
Lebih jauh Taufik menjelaskan, kepada Tamiang Pos, pada rabu (22/2), sosialisasi himbauan ini diterapkan sampai senin depan dan bila sampai senin depan masih ada para pengelola angkutan umum yang berloket diluar akan dilakukan razia dan ditilang bagi angkutan umum yang masih mengetem (menunggu penumpang-red) diluar terminal.
Dalam hal menjaga ketertiban, kenyamanan dan keamanan penumpang dan angkutan yang berada didalam terminal, Kepala Terminal Type B Kota Kualasimpang akan membuat peraturan kepada seluruh pengelola usaha angkutan umum untuk sama-sama mentaati kesepakatan yang telah dibuat serta sama-sama menjaganya.
"Untuk kenyamanan penumpang di Terminal Type B ini, terminal ini telah memiliki WC dan ruang tunggu bagi penumpang" ujar Taufik. Pantauan TN dilapangan, segala fasilitas terminal type B ini terus ditingkatkan sehingga peran terminal sebagai center transit transport umum darat, benar-benar dapat terwujud.
Sementara itu, Manca salah seorang pengelola usaha angkutan umum, mengharapkan kepada pengelola terminal untuk menerapkan kepada semua pengelola loket untuk tidak mencari-cari penumpang, biarkan penumpang yang memilih angkutan umum mana yang akan dinaikinya" jelasnya.
Lanjutnya, bila aturan ini dapat ditaati oleh seluruh pengelola angkutan umum. Maka penumpang akan merasa nyaman dan tidak merasa risih, biarlah terserah penumpang untuk menaiki angkutan umum mana yang disenanginya”jelas Manca. [] TN-Andi