TamiangNews.com, JAKARTA -- Selalu menarik jika membicarakan program hunian dengan DP Rp 0 gagasan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies-Sandi. Dari masih berupa janji politik saat kampanye hingga pada tahap realisasi.
Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah menggarap proyek tersebut di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Diberi nama Klapa Village, rusun itu didirikan di atas lahan 1,4 hektare.
Ada satu tower yang tengah dibangun terlebih dahulu demi mengakomodir dahaga penduduk ibu kota yang menginginkan hunian. Tower ini terdiri dari 513 unit bertipe 36 dan 195 unit bertipe 21.
Sayangnya proyek itu dianggap tak layak untuk dijalankan. Bukan karena lahannya, melainnya si kontraktor penggarapnya. Berikut berita selengkapnya!
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menduga ada hal kecurangan dalam proyek Rumah DP Rp 0 itu. Lembaga ini pun melaporkannya ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Ada sekitar 5 orang dari KAKI yang mendatangi KPPU. Mereka tiba di KPPU dengan membawa berbagai dokumen pengaduan.
"Kami akan tunggu di dalam, mau ketemu dengan bagian pengaduan dulu," kata Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono.
Menurutnya ada kejanggalan dalam proses penunjukkan kontraktor yang akan membangun rumah lapor DP Rp 0 di Pondok Kelapa Jakarta Timur. PT Totalindo Eka Persada Tbk dipilih tanpa ada proses tender.
Kaki menduga hal itu merupakan persekongkolan tender yang dilakukan Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta dengan sang kontraktor.
Berdasarkan hal itu, KAKI pun hendak melaporkan kedua pihak tersebut ke KPPU lantaran diduga telah menyalahi UU Persaingan Usaha no 5 tahun 1995 terkait tender.
Dugaan kecurangan tercium dari penunjukan PT Totalindo Eka Persada Tbk sebagai kontraktornya. Penunjukan yang dilakukan oleh BUMD Pembangunan Sarana Jaya itu dilakukan tanpa proses tender.
"Menurut Keppres tentang pengadaan nomor 80 tahun 2003 itu tercatat segala yang dibiayai oleh BUMD dan instansi SKPD lain harus melalui tender di atas RP 50 juta. Jadi kami melaporkan ke KPPU," kata Arifin.
Dari sisi itu dia juga menduga adanya unsur pelanggaran hukum. Oleh karena itu setelah melapor ke KPPU, pihaknya juga akan melaporkan ke KPK pada Senin 26 Februari 2017 mendatang.
"Ini kan administrasinya aja di KPPU, untuk tindakan kecurangan. Untuk dugaan suap kita ke KPK langsung," imbuhnya.
Pihaknya juga masih akan mengumpulkan bukti-bukti. Untuk sementara pihaknya masih mengumpulkan informasi dari masyarakat saja.
Penunjukan PT Totalindo Eka Persada Tbk yang dilakukan oleh BUMD Pembangunan Sarana Jaya tanpa melalui tender dianggap mengandung unsur kecurangan. KAKI juga menuding bahwa Totalindo Eka Persada memiliki rekam jejak yang buruk.
Totalindo Eka Persada sudah beberapa kali menggarap proyek hunian milik Pemprov DKI Jakarta, beberapa di antaranya dianggap bermasalah.
"PT Totalindo track recod-nya tidak bagus. Sedangkan Direktur Pembangunan Sarana Jaya mengatakan kenapa dipilih karena track record-nya bagus, padahal kebalikan. Dari beberapa Rusunawa yang digarap belum selesai. Melebihi kontrak. Terhadap penambahan 50 hari masih juga belum selesai. Tiang pancang yang harusnya 30 meter jadi 20 meter. Jadi pengalamannya ini seharusnya jadi acuan," terang Arifin.
Dalam laporan KAKI menjabarkan, Totalindo sudah memenangkan tender rusun di Pulo Gebang, Jakarta Timur dan Nagrak di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Kedua proyek yang harus dikerjakan awal tahun lalu ditargetkan rampung 20 Desember 2017, namun hingga hari ini belum juga selesai.
Arifin berharap agar pembangunan rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa Jakarta Timur dihentikan sementara. Pemprov DKI Jakarta juga diharapkan bisa melelang kembali proyek tersebut secara transparan.
"Kita inginnya dihentikan dulu, kita tidak mau kejadian lagi seperti kemarin-kemarin melihat track recordnya Totalindo sendiri. Ya saya harapkan Pemprov DKI bisa lebih transparan, lebih akuntable lebih menciptakan daya saing yang sehat. Kita khawatir mangkrak," tegasnya. [] detik.com
Foto : detik.com |
Ada satu tower yang tengah dibangun terlebih dahulu demi mengakomodir dahaga penduduk ibu kota yang menginginkan hunian. Tower ini terdiri dari 513 unit bertipe 36 dan 195 unit bertipe 21.
Sayangnya proyek itu dianggap tak layak untuk dijalankan. Bukan karena lahannya, melainnya si kontraktor penggarapnya. Berikut berita selengkapnya!
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menduga ada hal kecurangan dalam proyek Rumah DP Rp 0 itu. Lembaga ini pun melaporkannya ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Ada sekitar 5 orang dari KAKI yang mendatangi KPPU. Mereka tiba di KPPU dengan membawa berbagai dokumen pengaduan.
"Kami akan tunggu di dalam, mau ketemu dengan bagian pengaduan dulu," kata Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono.
Menurutnya ada kejanggalan dalam proses penunjukkan kontraktor yang akan membangun rumah lapor DP Rp 0 di Pondok Kelapa Jakarta Timur. PT Totalindo Eka Persada Tbk dipilih tanpa ada proses tender.
Kaki menduga hal itu merupakan persekongkolan tender yang dilakukan Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta dengan sang kontraktor.
Berdasarkan hal itu, KAKI pun hendak melaporkan kedua pihak tersebut ke KPPU lantaran diduga telah menyalahi UU Persaingan Usaha no 5 tahun 1995 terkait tender.
Dugaan kecurangan tercium dari penunjukan PT Totalindo Eka Persada Tbk sebagai kontraktornya. Penunjukan yang dilakukan oleh BUMD Pembangunan Sarana Jaya itu dilakukan tanpa proses tender.
"Menurut Keppres tentang pengadaan nomor 80 tahun 2003 itu tercatat segala yang dibiayai oleh BUMD dan instansi SKPD lain harus melalui tender di atas RP 50 juta. Jadi kami melaporkan ke KPPU," kata Arifin.
Dari sisi itu dia juga menduga adanya unsur pelanggaran hukum. Oleh karena itu setelah melapor ke KPPU, pihaknya juga akan melaporkan ke KPK pada Senin 26 Februari 2017 mendatang.
"Ini kan administrasinya aja di KPPU, untuk tindakan kecurangan. Untuk dugaan suap kita ke KPK langsung," imbuhnya.
Pihaknya juga masih akan mengumpulkan bukti-bukti. Untuk sementara pihaknya masih mengumpulkan informasi dari masyarakat saja.
Penunjukan PT Totalindo Eka Persada Tbk yang dilakukan oleh BUMD Pembangunan Sarana Jaya tanpa melalui tender dianggap mengandung unsur kecurangan. KAKI juga menuding bahwa Totalindo Eka Persada memiliki rekam jejak yang buruk.
Totalindo Eka Persada sudah beberapa kali menggarap proyek hunian milik Pemprov DKI Jakarta, beberapa di antaranya dianggap bermasalah.
"PT Totalindo track recod-nya tidak bagus. Sedangkan Direktur Pembangunan Sarana Jaya mengatakan kenapa dipilih karena track record-nya bagus, padahal kebalikan. Dari beberapa Rusunawa yang digarap belum selesai. Melebihi kontrak. Terhadap penambahan 50 hari masih juga belum selesai. Tiang pancang yang harusnya 30 meter jadi 20 meter. Jadi pengalamannya ini seharusnya jadi acuan," terang Arifin.
Dalam laporan KAKI menjabarkan, Totalindo sudah memenangkan tender rusun di Pulo Gebang, Jakarta Timur dan Nagrak di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Kedua proyek yang harus dikerjakan awal tahun lalu ditargetkan rampung 20 Desember 2017, namun hingga hari ini belum juga selesai.
Arifin berharap agar pembangunan rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa Jakarta Timur dihentikan sementara. Pemprov DKI Jakarta juga diharapkan bisa melelang kembali proyek tersebut secara transparan.
"Kita inginnya dihentikan dulu, kita tidak mau kejadian lagi seperti kemarin-kemarin melihat track recordnya Totalindo sendiri. Ya saya harapkan Pemprov DKI bisa lebih transparan, lebih akuntable lebih menciptakan daya saing yang sehat. Kita khawatir mangkrak," tegasnya. [] detik.com