Notification

×

Iklan

Iklan

LEMKASPA Atim minta Perusahaan Akomodir Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 23 Februari 2018 | Februari 23, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-02-23T03:52:29Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, IDI -- Perusahaan yang berada di wilayah Aceh Timur diminta untuk memberdayakan tenaga kerja lokal, Sehingga keberadaan perusahaan dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat sekitarnya, hal itu disampaikan oleh Ketua Cabang Lembaga Kajian Strategis Pembangunan Aceh (LEMKASPA) Kabupaten Aceh Timur, Sanusi Madli di Idi Rayeuk, Aceh Timur Kamis (22/2).


“Seharusnya kehadiran Perusahaan perusahaan besar di Aceh Timur mampu mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Aceh Timur, masyarakat berhak mendapatkan kesejahteraan dengan bekerja di perusahaan yang ada, hal ini penting untuk diperhatikan, sehingga kecemburuan sosial, konflik dapat dihindari,” ujar sanusi. 

Mengakomodir tenaga kerja lokal sangat penting, selain menyangkut kesejahteraan, juga untuk menjaga hubungan baik antara perusahaan dengan warga sekitar.

“Warga harus diberikan kepastian terkait lapangan pekerjaan, jangan hanya menjadi penonton saja di daerahnya sendiri, minimal 70 untuk warga daerah, 30 untuk luar daerah, terkait skill yang belum memenuhi, disini perlu peran pemerintah daerah untuk mendidik secara kursus,” ungkap Sanusi.

Menurut Sanusi lagi, selama ini Perusahaan yang berada di Aceh Timur belum cukup baik memenuhi hal tersebut, buktinya, masih sering terjadi keluhan dari masyarakat sekitar, oleh karenanya dia menyarankan agar Pemerintah Daerah membuat Regulasi Ketenagakerjaan.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, gelombang protes warga di dua Kecamatan di Kabupaten Aceh Timur terhadap serapan tenaga kerja lokal, PT. Medco E&P Malaka, dan juga sebelumnya sempat terjadi pemukulan terhadap warga yang ingin melamar kerja yang dilakukan oleh OTK. 

Dari rentetan kejadian yang menimpa masyarakat Aceh Timur, “hal ini harus menjadi bahan evaluasi Pemerintah Daerah, juga penting adanya peraturan daerah yang mengatur tentang ketenagakerjaan, mengatur tentang kewajiban perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal, mudah mudahan kekayaan ini dapat dinikmati secara utuh oleh masyarakat setempat,” tutup sanusi. [] TN-W007

×
Berita Terbaru Update