TamiangNews.com, IDI -- Puluhan warga dari dua Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Timur, melakukan aksi protes di depan pintu Gate-1 Central Processing Plan (CPP) PT. Medco, Kamis (22/2).
Terkait tenaga kerja lokal yang belum terserap untuk bekerja dan warga menuntut janji pihak kesalamatan kerja PT. JEC untuk memberi perkerjaan untuk warga.
Menurut informasi yang dihimpun TN kurang lebih ada sekitar 30 warga yang ikut dalam aksi tersebut yakni dari Desa Alue Patong, Desa Bandar Baroe Kecamatan Indra Makmu dan warga Desa Seuneubok Rambong, kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur.
Aksi protes itu dilakukan dengan cara penghadangan mobil pekerja PT. Swadaya Subcont PT. Medco.
Kapolsek Indra Makmu Iptu Justin Tarigan megatakan, "ada sebelas (11) orang Desa Seuneubok Rambong yang sudah di Indection (Pengenalan dasar-dasar kesalamatan kerja) oleh PT. Swadaya, tetapi hingga saat ini belum diperkerjakan, bahkan mareka diambil uang senilai lima puluh ribu (50.000) per- orang, oleh Staff Humas PT. Swadaya yang bernama GA (55), dengan alasan untuk persyaratan kesehatan," ujarnya.
Iptu Justin Tarigan menambahkan, pihak kesalamatan kerja PT. JEC atas nama Suhartono juga memberikan janji - janji manis kepada warga yang sudah di indecition bahwa mareka yang akan dibawa kerja ke- Peureulak bila perkerjaan di CPP ini selasai.
Massa membubarkan diri setelah di mediasi oleh Kapolsek Indra Makmu, Iptu Justin Tarigan beserta Anggotanya, Lead Security Block- A Letkol (Purn) Syafie, Daramil 26/Idm Kapten Inf Safari beserta Anggota Babinsa, dan Cek Mat Perwakilan dari PT. Swadaya.
Kemudian atas kesepakatan bersama mediasi dilanjutkan ke kantor Camat Indra Makmu oleh pihak Muspika Kecamatan. [] TN-W007
Terkait tenaga kerja lokal yang belum terserap untuk bekerja dan warga menuntut janji pihak kesalamatan kerja PT. JEC untuk memberi perkerjaan untuk warga.
Menurut informasi yang dihimpun TN kurang lebih ada sekitar 30 warga yang ikut dalam aksi tersebut yakni dari Desa Alue Patong, Desa Bandar Baroe Kecamatan Indra Makmu dan warga Desa Seuneubok Rambong, kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur.
Aksi protes itu dilakukan dengan cara penghadangan mobil pekerja PT. Swadaya Subcont PT. Medco.
Kapolsek Indra Makmu Iptu Justin Tarigan megatakan, "ada sebelas (11) orang Desa Seuneubok Rambong yang sudah di Indection (Pengenalan dasar-dasar kesalamatan kerja) oleh PT. Swadaya, tetapi hingga saat ini belum diperkerjakan, bahkan mareka diambil uang senilai lima puluh ribu (50.000) per- orang, oleh Staff Humas PT. Swadaya yang bernama GA (55), dengan alasan untuk persyaratan kesehatan," ujarnya.
Iptu Justin Tarigan menambahkan, pihak kesalamatan kerja PT. JEC atas nama Suhartono juga memberikan janji - janji manis kepada warga yang sudah di indecition bahwa mareka yang akan dibawa kerja ke- Peureulak bila perkerjaan di CPP ini selasai.
Massa membubarkan diri setelah di mediasi oleh Kapolsek Indra Makmu, Iptu Justin Tarigan beserta Anggotanya, Lead Security Block- A Letkol (Purn) Syafie, Daramil 26/Idm Kapten Inf Safari beserta Anggota Babinsa, dan Cek Mat Perwakilan dari PT. Swadaya.
Kemudian atas kesepakatan bersama mediasi dilanjutkan ke kantor Camat Indra Makmu oleh pihak Muspika Kecamatan. [] TN-W007