Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Taktik Cerdas Camat Sawang Bentengi Perambahan Hutan

Kamis, 22 Februari 2018 | Februari 22, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-02-22T13:02:20Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, SAWANG -- Taktik cerdas Kecamatan Sawang yang digawangi oleh Camat Sawang Drs. Sofyan MM dan segenap unsur Muspika Kecamatan Sawang dalam mengantisipasi perambahan hutan menjadi sorotan dalam beberapa Tahun ini. Pasalnya, Kecamatan Sawang yang terletak di perbatasan antara Aceh Utara dan Bener Meuriah ini memiliki ribuan hektar hutan rambah.


Perlu diketahui dalam beberapa tahun terakhir perambahan hutan secara ilegal sangat marak di areal Hutan Kecamatan Sawang oleh sekelompok orang sejauh ke arah 35 km  areal Hutan Aceh Utara. 

"Sebelumnya, areal hutan telah dipancang km 40 ke arah Aceh Utara dari Perbatasan (Aceh Utara-Bener Meuriah). Namun kini perambahan sudah memasuki km 35", jelas Drs. Sofyan MM selaku Camat Sawang, Kamis (22/02).

Atas dasar tersebut Camat Kecamatan Sawang beserta Pemerintahan Aceh Utara sudah meninjau lokasi hutan yang menjadi sasaran dan sudah mulai mengambil kebijakan untuk membentengi perambahan hutan ilegal tersebut.

"Alhamdulillah, Pemerintah Aceh Utara sudah bergerak cepat untuk mengantisipasi perluasan lahan yang dirambah oleh sekelompok orang yang tidak dikenal tersebut", jelasnya kepada media in.

Bukti nyata untuk membentengi perambahan hutan secara ilegal ini, segenap unsur Muspika Kecamatan Sawang beserta Pemerintahan Aceh Utara membentuk Kelompok Tani. Dengan dibentuknya Kelompok Tani ini, diharapkan dapat  membentengi atau mengawasi wilayah hutan yang terus dirambah.

"Logikanya ketika ada yang merambah hutan kita secara legal melalui Kelompok Tani, tentu ini akan menekan perambahan yang ilegal", jelasnya. 

Menurut penjelasan yang kita dapatkan di lokasi, perambahan hutan yang dilakukan oleh Kelompok Tani telah dikeluarkan Izin dari Dinas yang bersangkutan. Hal ini berkat kerja keras Pemerintahan Aceh Utara beserta Camat Sawang yang terus mendampingi Kelompok Tani untuk terus bergerak memanfaatkan lahan yang subur tersebut.

"Lahan yang sudah legal tersebut sangat subur, maka dari itu melalui Kelompok Tani Meusaboh Rakan kita akan membuat Sentra Penghasil Kopi untuk Aceh Utara", jelasnya lagi.

Kita berharap ke depannya tidak ada lagi perambahan hutan secara ilegal di daerah manapun, terkhusus di daerah Sawang. Alangkah lebih baiknya jikalau ada yang ingin merambah hutan tersebut mengurus izin secara legal, sebab kita terbuka. Karena saat ini tujuan kita Pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat dengan cara yang beradab. 

"Maka saya pikir dengan adanya kelompok tani yang sudah legal ini, mampu menampung keinginan besar para masyarakat untuk meningkatkan produksi pertanian di kecamatan Sawang", tutupnya. [] Ruslan
×
Berita Terbaru Update