TamiangNews.com, KARANG BARU -- Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Aceh Tamiang hari ini (Jumat 23 Februari 2018) dipadati dengan ribuan orang dari segala penjuru pelosok Kabupaten Aceh Tamiang. Ribuan orang tersebut tidak lain adalah orang - orang yang akan berebut kesempatan untuk menjadi Panitia Pemunggutan Suara (PPS) pada Pemilu Tahun 2019 mendatang dalam tahapan seleksi ujian tulis.
Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh Tamiang, lshak Ibrahim kepada Lentera24.com disela - sela kegiatan pengawasan ujian tulis mengatakan tes tertulis ini akan menyisihkan 1.278 orang peserta yang akan melangkah ke tahapan selanjutnya.
"Dari ujian tulis ini setiap kampung hanya tinggal enam orang. Atau untuk se - Aceh Tamiang sebanyak 1.278 orang yang lanjut ke tahap seleksi wawancara", jelas lshak Ibrahim.
Menurut Ishak, jumlah peserta yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 3. 098 orang dan diperkirakan hari ini mereka ikut seleksi ujian tulis. "Yang lulus administrasi sebanyak 3.098 orang, berapa orang yang hadir dan mengikuti ujian tulis belum dapat dipastikan", sebutnya.
Ishak menjelaskan bagi calon PPS yang mengikuti ujian tulis diberikan diberi waktu 75 menit untuk mengerjakan 50 soal pilihan ganda dan 3 soal essay tentang kepemiluan dan kewilayahan.
"Hasil tes tulis ini akan diumumkan oleh KIP Aceh Tamiang tanggal 28 Febuari 2018 dan seleksi wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1-5 Maret 2018 di kantor KIPAceh Tamiang", demikian Ishak.
Sementara berita sebelumnya Bupati Aceh Tamiang H. Mursil mengeluarkan surat edaran nomor 270/868 tertanggal 01 Februari 2017 perihal Rekrutmen PPK dan PPS pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 ditujukan kepada Para Camat dalam lingkungan Kabupaten Aceh Tamiang.
Bupati Aceh Tamiang dalam suratnya yang terdiri dari dua point dengan point pertama meminta kepada KepaIa Mukim, Datok Penghulu dan Sekretaris Kampung untuk memberi dukungan dan fasilitasi dalam rangka mkrutmen PPK dan PPS sesuai ketentuan petaturan perundang-undangan yang berlaku.
Point kedua agar para Kepala Mukim, Datok Penghulu den Sekretaris Kampung lebih fokus pada tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, terutama terkait dengan pelaksanaan Dana Desa serta menghindari merangkap jabatan / tugas yang dapat menganggu pelaksanaan tugas-tugas pokok sebagai aparat Mukim dan Kampung. [] L24
Berita ini sebelumnya telah ditayangkan di media online Lentera24.com dengan judul "KIP Aceh Tamiang Gelar Ujian Tulis Calon PPS"
Calon PPS saat mengikuti ujian tulis di depan GOR Aceh Tamiang, Jumat (23/02) (Foto : Erwan/Dok. Lentera24) |
"Dari ujian tulis ini setiap kampung hanya tinggal enam orang. Atau untuk se - Aceh Tamiang sebanyak 1.278 orang yang lanjut ke tahap seleksi wawancara", jelas lshak Ibrahim.
Menurut Ishak, jumlah peserta yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 3. 098 orang dan diperkirakan hari ini mereka ikut seleksi ujian tulis. "Yang lulus administrasi sebanyak 3.098 orang, berapa orang yang hadir dan mengikuti ujian tulis belum dapat dipastikan", sebutnya.
Ishak menjelaskan bagi calon PPS yang mengikuti ujian tulis diberikan diberi waktu 75 menit untuk mengerjakan 50 soal pilihan ganda dan 3 soal essay tentang kepemiluan dan kewilayahan.
"Hasil tes tulis ini akan diumumkan oleh KIP Aceh Tamiang tanggal 28 Febuari 2018 dan seleksi wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1-5 Maret 2018 di kantor KIPAceh Tamiang", demikian Ishak.
Sementara berita sebelumnya Bupati Aceh Tamiang H. Mursil mengeluarkan surat edaran nomor 270/868 tertanggal 01 Februari 2017 perihal Rekrutmen PPK dan PPS pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 ditujukan kepada Para Camat dalam lingkungan Kabupaten Aceh Tamiang.
Bupati Aceh Tamiang dalam suratnya yang terdiri dari dua point dengan point pertama meminta kepada KepaIa Mukim, Datok Penghulu dan Sekretaris Kampung untuk memberi dukungan dan fasilitasi dalam rangka mkrutmen PPK dan PPS sesuai ketentuan petaturan perundang-undangan yang berlaku.
Point kedua agar para Kepala Mukim, Datok Penghulu den Sekretaris Kampung lebih fokus pada tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, terutama terkait dengan pelaksanaan Dana Desa serta menghindari merangkap jabatan / tugas yang dapat menganggu pelaksanaan tugas-tugas pokok sebagai aparat Mukim dan Kampung. [] L24
Berita ini sebelumnya telah ditayangkan di media online Lentera24.com dengan judul "KIP Aceh Tamiang Gelar Ujian Tulis Calon PPS"