TamiangNews.com, JAKARTA -- Fakta mengejutkan terungkap dari kasus narkoba yang menjerat artis sensasional Roro Fitria.
Pemain film Gunung Kawi itu ternyata bukan hanya pengguna, tetapi juga pengedar narkoba.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono usai menghadiri deklarasi pencegahan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/2).
"Yang kemarin inisial R itu juga menggunakan dan mengedarkan (narkoba-red)," ungkap Argo.
Selama ini, Roro diduga ikut mengedarkan narkoba di kalangan selebritas dan teman-teman sosialitasnya.
"Bukan bandar. Dia (Roro-red) hanya dipakai terus mengedarkan ke orang," lanjut Argo.
Hingga kini, lanjut Argo, jajaran di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kalangan selebriti lainnya yang diduga menyalahgunakan narkoba.
"Jadi ada beberapa artis dan kemudian teman-temannya berbagai macam inisial sudah kami sampaikan. Ada juga yang pengedar tapi ada juga pengguna. Pihak kepolisian tidak hanya mengejar itu saja, kami kembangkan kemudian, di atasnya pun sudah," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Roro Fitria sudah ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap memesan sabu seberat 2,4 gram dari tersangka lain, WH, seharga Rp 4 juta.
Saat dites urine, Roro memang tidak terterbukti mengonsumsi barang haram itu. [] jpnn.com
Foto : Tribunnews.com |
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono usai menghadiri deklarasi pencegahan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/2).
"Yang kemarin inisial R itu juga menggunakan dan mengedarkan (narkoba-red)," ungkap Argo.
Selama ini, Roro diduga ikut mengedarkan narkoba di kalangan selebritas dan teman-teman sosialitasnya.
"Bukan bandar. Dia (Roro-red) hanya dipakai terus mengedarkan ke orang," lanjut Argo.
Hingga kini, lanjut Argo, jajaran di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kalangan selebriti lainnya yang diduga menyalahgunakan narkoba.
"Jadi ada beberapa artis dan kemudian teman-temannya berbagai macam inisial sudah kami sampaikan. Ada juga yang pengedar tapi ada juga pengguna. Pihak kepolisian tidak hanya mengejar itu saja, kami kembangkan kemudian, di atasnya pun sudah," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Roro Fitria sudah ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap memesan sabu seberat 2,4 gram dari tersangka lain, WH, seharga Rp 4 juta.
Saat dites urine, Roro memang tidak terterbukti mengonsumsi barang haram itu. [] jpnn.com