TamiangNews.com, KARANG BARU -- Wakil Bupati Aceh Tamiang memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan Team Percepatan Penghapusan dan Pembentukan Kampung Persiapan menjadi definitip. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Selasa (16/01).
Wakil Bupati T. Insyafuddin, ST meminta agar Asisten 1, Ka BPM, Bagian Hukum, Camat, Pj. Datok Penghulu dan Stake Holder terus melakukan koordinasi intens serta kerja-kerja percepatan dalam pendefenitipan.
"Mari sama-sama memaknai bahwa yang sedang kita kerjakan ini adalah ibadah dan setiap pekerjaan itu ada muatan kolektifitas", harap Wabup.
Kasubag perundang-undangan Bagian Hukum Setdakan Aceh Tamiang Aidil dalam paparannya, mengatakan Raqan tentang Kampung Persiapan baru masuk tanggal 3 November 2017 ke Bagian Hukum.
Pada pertemuan sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang Mursil SH MKn meminta agar Program Legislasi (Proleg) dapat dikirim ke DPRK paling lambat tanggal 31 Jan 2018.
Dalam hal ini Bagian Hukum akan melihat terlebih dahulu kesiapan syarat yang sudah dibuat oleh panitia Kabupaten yang diantaranya Penetapan batas wilayah Desa sesuai dengan kaidah kartografy, Pengelolaan anggaran operasional Desa yang bersumber dari ABPK Desa induk, Pembentukan Struktur organisasi, Pengangkatan perangkat Desa, Penyiapan fasilitas dasar bagi penduduk Desa, Pembangungan sarana & prasarana pemerintahan Desa, Pendataan bidang kependudukan, potensi ekonomi, inventarisasi pertanahan serta pengembangan sarana ekonomi, pendidikan & kesehatan dan Pembukaan akses perhubungan.
Disamping itu juga, harus dipenuhi laporan semester Pj Datok Penghulu Kampung Persiapan dan Verifikasi serta Rekomendasi team tentang kelayakan Kampung Persiapan menjadi Kampung Defenitif.
Sementara itu Kepada BPM Aceh Tamiang mengatakan akan menyurati kampung induk terkait alokasi dana yang harus diterima kampung persiapan.
"Kita akan menyurati kampung induk terkait alokasi dana yang harus diterima oleh kampung persiapan, saya harapkan nantinya Pak Camat dapat membantu menyampaikan ke para Datok", ujarnya.
Camat Kejuruan Muda Surya Luthfi mengatakan, Kampung Seumadam malah sudah mengangarkan 10 juta untuk Kampung Persiapan Alur Mentawak. Sementara Asisten 1 Mix Donal berharap kekurangan syarat akan dilengkapi dan proses lainnya dapat jalan terus.
Jubir Aliansi Kampung Persiapan Aceh Tamiang (AKPAT) Sugiono SH berharap masalah pendefitifan kampung perispan ini dapat terus berjalan dan menunjuk kemajuan.
"Kami sangat berharap agar proses yang sedang berjalan ini dapat benar-benar terus menunjukan kemajuan. Semoga saja sebelum dimulainya tahapan Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019 kita sudah selesai. Jika sudah masuk tahapan pemilu ada kekuatiran tidak diperbolehkan adanya perubahan data Administrasi wilayah dan kependudukan", ujar Sugiono SH.
Hadir pada pertemuan tersebut Wakil Bupati, Asisten 1, Kepala BPM, Camat Rantau, Camat Kejuruan Muda, Camat Tenggulun, Staff Dinas Capil, Staff Bagian Perundang-undangan, Pj Datok Kampung Persiapan Mekar Jaya, Alur Mentawak dan Sumber Makmur, hadir juga kepanitian dan tokoh masyarakat Kampung Persiapan. [] TN-W001
Wakil Bupati T. Insyafuddin, ST meminta agar Asisten 1, Ka BPM, Bagian Hukum, Camat, Pj. Datok Penghulu dan Stake Holder terus melakukan koordinasi intens serta kerja-kerja percepatan dalam pendefenitipan.
"Mari sama-sama memaknai bahwa yang sedang kita kerjakan ini adalah ibadah dan setiap pekerjaan itu ada muatan kolektifitas", harap Wabup.
Kasubag perundang-undangan Bagian Hukum Setdakan Aceh Tamiang Aidil dalam paparannya, mengatakan Raqan tentang Kampung Persiapan baru masuk tanggal 3 November 2017 ke Bagian Hukum.
Pada pertemuan sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang Mursil SH MKn meminta agar Program Legislasi (Proleg) dapat dikirim ke DPRK paling lambat tanggal 31 Jan 2018.
Dalam hal ini Bagian Hukum akan melihat terlebih dahulu kesiapan syarat yang sudah dibuat oleh panitia Kabupaten yang diantaranya Penetapan batas wilayah Desa sesuai dengan kaidah kartografy, Pengelolaan anggaran operasional Desa yang bersumber dari ABPK Desa induk, Pembentukan Struktur organisasi, Pengangkatan perangkat Desa, Penyiapan fasilitas dasar bagi penduduk Desa, Pembangungan sarana & prasarana pemerintahan Desa, Pendataan bidang kependudukan, potensi ekonomi, inventarisasi pertanahan serta pengembangan sarana ekonomi, pendidikan & kesehatan dan Pembukaan akses perhubungan.
Disamping itu juga, harus dipenuhi laporan semester Pj Datok Penghulu Kampung Persiapan dan Verifikasi serta Rekomendasi team tentang kelayakan Kampung Persiapan menjadi Kampung Defenitif.
Sementara itu Kepada BPM Aceh Tamiang mengatakan akan menyurati kampung induk terkait alokasi dana yang harus diterima kampung persiapan.
"Kita akan menyurati kampung induk terkait alokasi dana yang harus diterima oleh kampung persiapan, saya harapkan nantinya Pak Camat dapat membantu menyampaikan ke para Datok", ujarnya.
Camat Kejuruan Muda Surya Luthfi mengatakan, Kampung Seumadam malah sudah mengangarkan 10 juta untuk Kampung Persiapan Alur Mentawak. Sementara Asisten 1 Mix Donal berharap kekurangan syarat akan dilengkapi dan proses lainnya dapat jalan terus.
Jubir Aliansi Kampung Persiapan Aceh Tamiang (AKPAT) Sugiono SH berharap masalah pendefitifan kampung perispan ini dapat terus berjalan dan menunjuk kemajuan.
"Kami sangat berharap agar proses yang sedang berjalan ini dapat benar-benar terus menunjukan kemajuan. Semoga saja sebelum dimulainya tahapan Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019 kita sudah selesai. Jika sudah masuk tahapan pemilu ada kekuatiran tidak diperbolehkan adanya perubahan data Administrasi wilayah dan kependudukan", ujar Sugiono SH.
Hadir pada pertemuan tersebut Wakil Bupati, Asisten 1, Kepala BPM, Camat Rantau, Camat Kejuruan Muda, Camat Tenggulun, Staff Dinas Capil, Staff Bagian Perundang-undangan, Pj Datok Kampung Persiapan Mekar Jaya, Alur Mentawak dan Sumber Makmur, hadir juga kepanitian dan tokoh masyarakat Kampung Persiapan. [] TN-W001