Notification

×

Iklan

Iklan

Wabup Atam : RPJMD harus Berpedoman dengan RPJM Provinsi dan Nasional

Selasa, 30 Januari 2018 | Januari 30, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-01-30T15:55:37Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNew.com, KARANG BARU -- Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin membuka acara Forum Konsultasi Publik penyusunan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2022, di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Selasa (30/1). 



Acara ini bertujuan untuk mendapatkan masukan-masukan bagi penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Aceh Tamiang untuk 5 (lima) tahun mendatang yang nantinya disempurnakan kembali dalam rancangan awal RPJMD yang diajukan kepada Bupati untuk mendapatkan persetujuan oleh DPRK Aceh Tamiang.

Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin menyampaikan sesuai dengan pesan Bupati Aceh Tamiang bahwa seluruh Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2022 harus berpedoman dengan RPJM Provinsi Aceh dan RPJM Nasional, setelahnya baru disesuaikan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Sebanyak 500 (lima ratus) orang diundang sebagai peserta  pada acara Forum Konsultasi Publik, diantaranya seluruh Anggota DPRK Aceh Tamiang, SKPK Aceh Tamiang, Para Camat, Datok Penghulu, Mukim Kampung, Forum CSR, LSM, Insan Pers dan Tokoh Masyarakat.

Acara ini menghadirkan Narasumber dari Unsur Pemerintah Pusat yakni Bappenas dan Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) dari Universitas Indonesia  serta Narasumber dari Unsur Pemerintah Aceh yang merupakan perwakilan dari Bappeda Aceh. 

Acara diselenggarakan bertempat Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang pukul 09.30 wib s/d Selesai. [] TN-W008
×
Berita Terbaru Update