Notification

×

Iklan

Iklan

Sidang E-KTP, Andi Narogong Blak-blakan Soal Peran Setya Novanto

Selasa, 23 Januari 2018 | Januari 23, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-01-23T03:58:30Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong saat bersaksi dalam sidang untuk terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, Senin, 22 Januari 2018. Andi dicecar ihwal peran penting Setya dalam penganggaran proyek e-KTP.

Foto : id.vltrends.com
Andi menuturkan, ketika proses penganggaran, Direktur Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman bertemu dengan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat itu, Burhanuddin Napitupulu. Keduanya membahas anggaran proyek e-KTP.

Andi menyebutkan adanya jatah 5 persen untuk Kementerian Dalam Negeri dan 5 persen untuk DPR dari total nilai proyek. Total jatah untuk DPR dan Kementerian dari proyek tersebut senilai Rp 500 miliar.

Andi berujar jatah proyek itu awalnya diminta Irman untuk diberikan konsorsium pemenang lelang. Andi dan Paulus Tanos pun bertemu Chairuman Harahap dan Setya di kantor Equity Tower, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, kata Andi, Chairuman menagih jatah DPR kepada Irman. Pertemuan di Equity Tower itu juga dihadiri Setya Novanto dan Paulus. [] Tempo.co
×
Berita Terbaru Update