TamiangNews.com, KARANG BARU - Maraknya pengedaran shabu yang terjadi ditanah air membuat Bupati Aceh Tamiang Mursil menghibahkan sebidang tanah dan segera mengganggarkan pembangunan gedung Badan Narkotika Kabupaten yang akan diajukan ke pusat.
Hal itu disampaikan bupati saat mengikuti kegiatan Press Realease BNN RI terkait penggagalan penyelundupan Narkotika jenis Shabu 40 bungkus setara 40.230 gram di Kantor Badan Narkotika Kabupaten Aceh Tamiang yang saat ini masih menyewa rumah milik warga di Desa Tanjung Karang Kecamatan Karang Baru, Jumat (12/01).
"Ini menjadi perhatian khusus untuk kita segera lakukan dan saya akan hibahkan tanah dan segera menganggarkan pembangunannya", sebut Mursil sembari mengharapkan agar generasi muda Aceh Tamiang dapat menjauhi segala bentuk jenis narkotika karena sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seperti yang diungkapkan oleh Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Arman Depari mengatakan penyelundupan sabu - sabu terjadi di tanah air menggunakan laut. " Selama ini penyeludupan 80 % menggunakan laut, Aceh Tamiang merupakan wilayah sangat rawan untuk penyelundupan " tegas Arman.
Arman meminta kepada Kementerian Kelautan dapat membantu dan memantau jalur laut Indonesia yang saat ini sering digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba. " Aceh salah satu pintu masuk penyelundupan sabu dan sepanjang pantai timur sumut, sangat rawan penyelundupan narkoba " sebut Arman sembari mengatakan sangat berterima kasih kepada bupati yang menghibahkan tanah dan akan membangun gedung BNN.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen. Pol. Arman Depari dalam penjelasannya mengatakan,keberhasilan operasi yang dimulai tanggal 10 - 11 Januari 2018 tersebut tidak lepas dari kerjasama dengan Beacukai Provinsi Aceh, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang.
Lebih lanjut Arman mengatakan, dari hasil operasi tersebut mengamankan empat orang tersangka masing-masing Amri, Junaidi, Syaifanur dan Ramli dan mereka semua warga Kabupaten Aceh Timur. " Otak pelaku dalam kasus ini "Dekbat" masih dalam pengejaran dimasukkan dalam daptar pencarian orang (DPO) BNN RI " jelas Arman
Turut Hadir pada Konfrensi Pers tersebut, Bupati Aceh Tamiang Mursil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon. SH. Dandim 01. 04/Atim yang diwakilkan Mayor Inf. A.Yani, Kapolres Aceh Tamiang yang diwakili Iptu Yudi Yustira Putra, Kepala BNN Kota Langsa AKBP. Navri Yulenny Navri dan Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP.Trisna Safari Yandi. [] TN-WAN
Hal itu disampaikan bupati saat mengikuti kegiatan Press Realease BNN RI terkait penggagalan penyelundupan Narkotika jenis Shabu 40 bungkus setara 40.230 gram di Kantor Badan Narkotika Kabupaten Aceh Tamiang yang saat ini masih menyewa rumah milik warga di Desa Tanjung Karang Kecamatan Karang Baru, Jumat (12/01).
"Ini menjadi perhatian khusus untuk kita segera lakukan dan saya akan hibahkan tanah dan segera menganggarkan pembangunannya", sebut Mursil sembari mengharapkan agar generasi muda Aceh Tamiang dapat menjauhi segala bentuk jenis narkotika karena sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seperti yang diungkapkan oleh Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Arman Depari mengatakan penyelundupan sabu - sabu terjadi di tanah air menggunakan laut. " Selama ini penyeludupan 80 % menggunakan laut, Aceh Tamiang merupakan wilayah sangat rawan untuk penyelundupan " tegas Arman.
Arman meminta kepada Kementerian Kelautan dapat membantu dan memantau jalur laut Indonesia yang saat ini sering digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba. " Aceh salah satu pintu masuk penyelundupan sabu dan sepanjang pantai timur sumut, sangat rawan penyelundupan narkoba " sebut Arman sembari mengatakan sangat berterima kasih kepada bupati yang menghibahkan tanah dan akan membangun gedung BNN.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen. Pol. Arman Depari dalam penjelasannya mengatakan,keberhasilan operasi yang dimulai tanggal 10 - 11 Januari 2018 tersebut tidak lepas dari kerjasama dengan Beacukai Provinsi Aceh, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang.
Lebih lanjut Arman mengatakan, dari hasil operasi tersebut mengamankan empat orang tersangka masing-masing Amri, Junaidi, Syaifanur dan Ramli dan mereka semua warga Kabupaten Aceh Timur. " Otak pelaku dalam kasus ini "Dekbat" masih dalam pengejaran dimasukkan dalam daptar pencarian orang (DPO) BNN RI " jelas Arman
Turut Hadir pada Konfrensi Pers tersebut, Bupati Aceh Tamiang Mursil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon. SH. Dandim 01. 04/Atim yang diwakilkan Mayor Inf. A.Yani, Kapolres Aceh Tamiang yang diwakili Iptu Yudi Yustira Putra, Kepala BNN Kota Langsa AKBP. Navri Yulenny Navri dan Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP.Trisna Safari Yandi. [] TN-WAN