TamiangNews.com, KARANG BARU -- Dalam Kunker (Kunjungan kerja) yang dilakukan Bupati Aceh Tamiang dalam beberapa hari disetiap SKPK Aceh Tamiang, Kali ini Bupati Aceh Tamiang H Mursil SH M Kn, mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (24/1).
Dalam Kunjungan kerja kebeberapa Instansi gencar dilakukan dalam tiga hari ini, dengan agenda memberikan arahan terkait kedisiplin, pelayanan dan kebersihan lingkungan kerja kepada PNS dan PDPK Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang.
Kunjungan kerja yang dilakukan oleh sang bupati Kabupaten dengan semboyan Kaseh Pape Setie Mati ini dilaksanakan di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Tamiang pada pukul 10.00 wib pagi tadi.
Dalam kunjungan tersebut, selain Asisten Pemerintahan dan Asisten Administrasi Umum, sang Bupati Aceh Tamiang H Mursil SH M Kn, juga mengikut sertakan dua orang Staf Ahli untuk dapat membantu tugas-tugas Pemerintah Daerah.
Adapun dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan kepada PNS dan PDPK Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang Himbauan untuk Apel Pagi tepat pukul 08.00 wib, Shalat berjama’ah wajib bagi laki-laki, ditambah lagi membaca yasinan bersama pada setiap hari kamis.
Bupati juga menambahkan, pada saat jam/waktu kerja dilarang berkeliaran pagi PNS Ataupun PDPK dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, Ujarnya. [] TN--W008
Dalam Kunjungan kerja kebeberapa Instansi gencar dilakukan dalam tiga hari ini, dengan agenda memberikan arahan terkait kedisiplin, pelayanan dan kebersihan lingkungan kerja kepada PNS dan PDPK Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang.
Kunjungan kerja yang dilakukan oleh sang bupati Kabupaten dengan semboyan Kaseh Pape Setie Mati ini dilaksanakan di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Tamiang pada pukul 10.00 wib pagi tadi.
Dalam kunjungan tersebut, selain Asisten Pemerintahan dan Asisten Administrasi Umum, sang Bupati Aceh Tamiang H Mursil SH M Kn, juga mengikut sertakan dua orang Staf Ahli untuk dapat membantu tugas-tugas Pemerintah Daerah.
Adapun dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan kepada PNS dan PDPK Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang Himbauan untuk Apel Pagi tepat pukul 08.00 wib, Shalat berjama’ah wajib bagi laki-laki, ditambah lagi membaca yasinan bersama pada setiap hari kamis.
Bupati juga menambahkan, pada saat jam/waktu kerja dilarang berkeliaran pagi PNS Ataupun PDPK dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, Ujarnya. [] TN--W008