TamiangNews.com, KARANG BARU -- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Dialog Audiensi Bupati dan Wakil Bupati bersama MPU, MAA, MPD dan Baitul Mal, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, kamis (11/1).
Dialog yang dipimpin langsung oleh Bupati Atam H.Mursil SH M.Kn didampingi oleh Ketua MPU, Ketua MAA, Ketua MPD dan Kepala Baitul Mal.
Dalam Dialog, Kepala Dinas Syariat Islam dan Ketua MPU meminta untuk ditetapkannya Peraturan Bupati tentang shalat jumat dan larangan hiburan malam.
Acara tersebut dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Para Asisten Setdakab, Kabag Tapem, Kabag Kesra dan para undangan, Kegiatan ini merupakan agenda rutin pemerintah kabupaten aceh tamiang sebagai wadah bertatap muka dan berkomunuikasi langsung dengan Organisasi Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Pada Dialog ini, Bupati mengajak seluruh Elemen masyarakat, Organisasi Pemerintah Daerah untuk mendukung Aceh Tamiang Mandiri dan Berdaya Saing menuju Masyarakat Islami yang Sejahtera. [] TN-W008
Dialog yang dipimpin langsung oleh Bupati Atam H.Mursil SH M.Kn didampingi oleh Ketua MPU, Ketua MAA, Ketua MPD dan Kepala Baitul Mal.
Dalam Dialog, Kepala Dinas Syariat Islam dan Ketua MPU meminta untuk ditetapkannya Peraturan Bupati tentang shalat jumat dan larangan hiburan malam.
Acara tersebut dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Para Asisten Setdakab, Kabag Tapem, Kabag Kesra dan para undangan, Kegiatan ini merupakan agenda rutin pemerintah kabupaten aceh tamiang sebagai wadah bertatap muka dan berkomunuikasi langsung dengan Organisasi Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Pada Dialog ini, Bupati mengajak seluruh Elemen masyarakat, Organisasi Pemerintah Daerah untuk mendukung Aceh Tamiang Mandiri dan Berdaya Saing menuju Masyarakat Islami yang Sejahtera. [] TN-W008