Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Lengkap Administrasi, Satu Orang Panwascam Aceh Tamiang Gagal Dilantik

Jumat, 08 Desember 2017 | Desember 08, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-12-08T09:21:27Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, Karang Baru -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Tamiang melakukan Pelantikan anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dalam rangka Pemilu Legislatif  anggota DPRK, DPRA, DPR RI, DPD, dan pemilu Presiden serta Wakil Presiden tahun 2019, baru-baru ini di aula Setdakab Aceh Tamiang.


Namun satu dari 36 anggota Panwascam tersebut gagal di lantik. Pasalnya, yang bersangkutan belum menyerahkan surat pemberhentian dari sekretaris mukim Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu.

Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Aceh Tamiang, Ferry Irawan Nasution, SH kepada TamiangNews, disela sela acara pelantikan anggota panwascam.

" Calon anggota Panwascam yang gagal dilantik berasal dari Kecamatan Tamiang Hulu, atas nama Syahrizal Batubara, karena yang bersangkutan ‎belum keluar izin pengunduran diri dari jabatan sebagai Sekretaris Mukim," kata Ferry Irawan.

Sebelumnya saudara Syarizal Batu Bara kata Ferry, telah ditetapkan dalam pleno yang dilaksanakan pada tanggal 05 Desember 2017 dan diumumkan secara resmi sebagai anggota panwascam Kecamatan Tamiang Hulu untuk menggantikan calon pawascam terpilih atas nama Surya Jaya yang menggundurkan diri karena lewat tes sebagai tenaga pendamping sosial PKH di Kabupaten Aceh Tamiang.

"Karena yang bersangkutan sampai batas waktu yang diberikan tidak bisa melengkapi surat tersebut maka yang bersangkutan tidak di lantik sebagai anggota panwascam kecamatan Tamiang Hulu," kata Fery. [] Hendra Vramenia (TN-W004)
×
Berita Terbaru Update