TamiangNews.com, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, penggerak jaringan narkotika jenis sabu sindikat Malaysia, Myanmar, Thailand dan Indonesia terdapat di dalam lapas bernama Dulah.
"Dulah saat ini sebagai tahanan BNN, ia berada di dalam lapas, tapi faktanya masih bisa
menggerakan jaringan narkotika Internasional," kata Komjen Pol Budi Waseso di Kantor BNN,
Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/11).
Buwas menjelaskan, Dulah sebelumnya tertangkap di Kuala Lumpur. Dia diketahui merupakan jariangan Internasional Malaysia, saat ini tengah berada di rumah tahanan Langsa, Aceh.
Buwas menduga, selama berada didalam lapas Dulah sudah berkali-kali mengendalikan jaringan
narkotika Internasional.
"Jadi kita tidak tahu sudah bebrapa kali dia (Dulah) menjalankan operasinya selama di lapas," ungkap Buwas.
Dia memperingatkan kepada para pelaku untuk tak coba-coba lagi melakukan operasi barang haramnya, meskipun tengah berada di dalam lapas.
"Akan kita tindak tegas, perberat hukumannya," tegas Buwas.
Sebelumnya diberitakan, petugas BNN mengamankan empat orang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Internasional, seberat 220,78 kilogram.
Saat ini empat orang tersangka berinisial UD, RA, ABR dan FRZ telah diringkus petugas BNN, dan masih dilakukan proses sefara intensif.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) jo
pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman maksimalnya dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dalam pengungkapan kasus ini, setidaknya BNN selamatkan 900.000 orang dari penyalahgunaan narkotika. [] jawapos.com
Kepala BNN Komjen Budi Waseso ketika memberikan keterangan pers di Kantor BNN, Cawang, JakartaTimur (Jawapos.com) |
menggerakan jaringan narkotika Internasional," kata Komjen Pol Budi Waseso di Kantor BNN,
Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/11).
Buwas menjelaskan, Dulah sebelumnya tertangkap di Kuala Lumpur. Dia diketahui merupakan jariangan Internasional Malaysia, saat ini tengah berada di rumah tahanan Langsa, Aceh.
Buwas menduga, selama berada didalam lapas Dulah sudah berkali-kali mengendalikan jaringan
narkotika Internasional.
"Jadi kita tidak tahu sudah bebrapa kali dia (Dulah) menjalankan operasinya selama di lapas," ungkap Buwas.
Dia memperingatkan kepada para pelaku untuk tak coba-coba lagi melakukan operasi barang haramnya, meskipun tengah berada di dalam lapas.
"Akan kita tindak tegas, perberat hukumannya," tegas Buwas.
Sebelumnya diberitakan, petugas BNN mengamankan empat orang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Internasional, seberat 220,78 kilogram.
Saat ini empat orang tersangka berinisial UD, RA, ABR dan FRZ telah diringkus petugas BNN, dan masih dilakukan proses sefara intensif.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) jo
pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman maksimalnya dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dalam pengungkapan kasus ini, setidaknya BNN selamatkan 900.000 orang dari penyalahgunaan narkotika. [] jawapos.com