TamiangNews.com, LANGSA -- Masyarakat Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa yang tergabung dalam Forum Peduli Matang Seulimeng (FPM) meminta bantuan kepada LSM Gadjah Puteh agar melakukan investigasi maupun upaya-upaya lain untuk mengungkap kasus dugaan Penggadaian Surat Lahan Mesjid itu.
Hal tersebut di sampaikan oleh Saed Zahirsyah Direktur LSM Gadjah Puteh, Selasa (07/11) dikantor LSM Gadjah Puteh.
"Permintaan tersebut disampaikan melalui surat FPM nomor 02/FRM/2017 tanggal 6 November 2017 yang ditanda tangani oleh Koordinator FPM Bukhari Kasem dan Sekretaris TM. Anwar Dh, sebut Saed.
“Dalam surat tersebut FPM meminta untuk membantu masyarakat agar LSM Gadjah Puteh melakukan investigasi maupun upaya-upaya lain untuk mengungkap kasus tersebut dengan sebenarnya hingga tuntas, untuk mengembalikan nama baik Mesjid Taqwa dan masyarakat Matang Seilimeng sehingga tidak menjadi polemik yang berkepanjangan, masyarakat meminta kepada Gadjah Puteh agar membawa kasus tersebut ke ranah hukum pidana maupun hukum perdata atau hukum adat sehingga perbuatan yang memalukan itu tidak terulang kembali”, ujarnya.
Menanggapi permohonan masyarakat Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly mengatakan, pihaknya sudah menerima permintaan masyarakat Matang Seulimeng dan akan berupaya mengungkap kasus ini dengan semaksimal mungkin”, tegas nya.
“Insya Allah kita akan berupaya membantu dan mendampingi masyarakat untuk mengungkap kasus tersebut, agar suatu kebenaran bisa terungkap dan terbuka dengan terang benderang sebagai upaya untuk menghindari fitnah,” ujarnya. [] TN-W007
Direktur LSM Gadjah Puteh, Saed Zahirsyah |
"Permintaan tersebut disampaikan melalui surat FPM nomor 02/FRM/2017 tanggal 6 November 2017 yang ditanda tangani oleh Koordinator FPM Bukhari Kasem dan Sekretaris TM. Anwar Dh, sebut Saed.
“Dalam surat tersebut FPM meminta untuk membantu masyarakat agar LSM Gadjah Puteh melakukan investigasi maupun upaya-upaya lain untuk mengungkap kasus tersebut dengan sebenarnya hingga tuntas, untuk mengembalikan nama baik Mesjid Taqwa dan masyarakat Matang Seilimeng sehingga tidak menjadi polemik yang berkepanjangan, masyarakat meminta kepada Gadjah Puteh agar membawa kasus tersebut ke ranah hukum pidana maupun hukum perdata atau hukum adat sehingga perbuatan yang memalukan itu tidak terulang kembali”, ujarnya.
Menanggapi permohonan masyarakat Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly mengatakan, pihaknya sudah menerima permintaan masyarakat Matang Seulimeng dan akan berupaya mengungkap kasus ini dengan semaksimal mungkin”, tegas nya.
“Insya Allah kita akan berupaya membantu dan mendampingi masyarakat untuk mengungkap kasus tersebut, agar suatu kebenaran bisa terungkap dan terbuka dengan terang benderang sebagai upaya untuk menghindari fitnah,” ujarnya. [] TN-W007