Notification

×

Iklan

Iklan

Kedapatan Bawa SS, Supir Dam Truck Diciduk Polisi

Minggu, 12 November 2017 | November 12, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-12T14:00:18Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, ACEH TAMIANG -- Tim gabungan Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan 2 orang penyalahgunaan n@rkotika jenis s@bu-sabu (SS) di Jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di Depan Polres Aceh Tamiang, Sabtu (11/11), sekitar pukul 23.40 WIB.


Informasi yang dihimpun media ini dari masyarakat, tim gabungam polres Aceh Tamiang yang dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Tamiang AKP Joko Kusumadinata, SIK melakukan penyetopan terhadap truck berwarna kuning dengan nomor polisi BL 8535 F dikemudikan oleh Fahrudin alias Dedek (41) dan Fadhli Rahmadsyah alias Fadhli (48), keduanya warga Dusun Bandar Baru, Desa Bandar Mahligai, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.

Setelah diberhentikan, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga s@bu yang dibungkus plastik bening dibalut kertas buku putih dan plastik hitam seberat 46,87 gram yang disembunyikan di bawah jok dam truck.

Kemudian Kepolisian melakukan interogasi kepada tersangka Fahrudin Alias Dedek mengatakan bahwa barang haram tersebut adalah milik temannya bernama Udin. Selanjutnya Polres Aceh Tamiang melakukan pengembangan untuk mencari Udin di rumahnya yang berada di Dusun Bandar Baru, Desa Bandar Mahligai, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.

Namun pada saat personil Polres Aceh Tamiang ke rumah Udin, yang bersangakutan tidak ada di rumahnya. Kemudian kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang telah ditemukan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.

Hingga beruta ini diturunkan awak media belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian. [] TN-Roby Sinaga
×
Berita Terbaru Update