TamiangNews.com, MEULABOH -- Tindakan hukum nampaknya segera akan dilakukan terhadap para pelau tambang illegal di provinsi Aceh. Hal ini menyusul pernyataan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjawab pertanyaan sejumlah wartawan terkait penambangan Illegal diwilayah pantai Barat Aceh setelah usai menghadiri Kuliah Umum oleh Menristekdikti di Universitas Teuku Umar, Minggu (05/11/17).
Irwandi Yusuf mengatakan, akan menutup dan menindak sesuai hukum yang berlaku terhadap para penambang illegal yang telah menyebabkan pencemaran lingkungan di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya.
Saat ini kata Irwandi, Tim dari Kepolisian Daerah Aceh dan Polres sudah bergerak untuk menutup semua penambangan illegal yang telah mencemarkan lingkungan.
“Penambangan illegal akan kita tutup dan ditindak sesuai hukum,” tegas Irwandi.
Para penambang kata Irwandi sudah di ingatkan, tapi tetap melakukan penambangan, untuk itu tim dari Polda Aceh diturunkan kelapangan guna menutup menindak para penambang illegal.
Terkait pencemaran batubara dikawasan perairan laut, Irwandi meminta pihak terkait agar segera membersihkannya. [] Humasprovaceh
Irwandi Yusuf mengatakan, akan menutup dan menindak sesuai hukum yang berlaku terhadap para penambang illegal yang telah menyebabkan pencemaran lingkungan di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya.
Saat ini kata Irwandi, Tim dari Kepolisian Daerah Aceh dan Polres sudah bergerak untuk menutup semua penambangan illegal yang telah mencemarkan lingkungan.
“Penambangan illegal akan kita tutup dan ditindak sesuai hukum,” tegas Irwandi.
Para penambang kata Irwandi sudah di ingatkan, tapi tetap melakukan penambangan, untuk itu tim dari Polda Aceh diturunkan kelapangan guna menutup menindak para penambang illegal.
Terkait pencemaran batubara dikawasan perairan laut, Irwandi meminta pihak terkait agar segera membersihkannya. [] Humasprovaceh