Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Ciduk Pejabat Disdik yang Lakukan Pungli Dana Sertifikasi Guru

Rabu, 09 Agustus 2017 | Agustus 09, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-01T07:20:19Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, BENGKULU -- Aparat Kepolisian Resor Seluma, Provinsi Bengkulu, yang tergabung dalam tim sapu bersih pungutan liar ( Saber Pungli) meringkus seorang pejabat di Dinas Pendidikan Seluma karena melakukan pungutan liar dana sertifikasi guru, Selasa (8/8/2017).

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Margopo mengatakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan di tempat kerja pelaku berinisial Sa (57) di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Talo di Desa Pagar Gasing, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.

Menurut Margopo, Sa meminta guru penerima sertifikasi mengumpulkan salinan rekening dan membayar uang Rp 50.000 setiap triwulan.

Di wilayah naungan UPTD Talo sendiri, terdapat 160 guru dari 43 sekolah penerima sertifikasi.
Pelaku beralasan uang pungli itu digunakan untuk mengurus administrasi pencairan honor sertifikasi.

Bersama pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 800.000 pecahan Rp 50.000, 16 lembar salinan rekening.
Margopo menyatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dan memeriksa pelaku Sa. [] kompas.com, foto : ilustrasi
×
Berita Terbaru Update