Notification

×

Iklan

Iklan

DPRK Aceh Tamiang Gelar Hearing untuk Memperkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 08 Agustus 2017 | Agustus 08, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-01T07:20:18Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU -- DPRK Aceh Tamiang mengadakan hearing/dialog mengenai peran DPRK Aceh Tamiang untuk memperkuat mutu pendidikan Aceh Tamiang di depan Kantor DPRK Aceh Tamiang Selasa (08/08).

Dengan mengusung tema “Peran DPRK Aceh Tamiang dalam memperkuat mutu pendidikan Aceh Tamiang ”, dengan Hearing /dialog ini dilaksanakan untuk berbagi pendapat, kritik serta masukan dari seluruh undangan yang hadir baik itu Legislatif, Eksekutif dan seluruh perwakilan sekolah tingkat SD, SMP, SMA, mahasiswa dan seluruh lapisan masyarakat yang hadir.

Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon dalam sambutannya mengatakan, “acara ini kami laksanakan dengan tujuan menyaring pendapat dan masukan bagi kami para wakil rakyat sehingga kami bisa melakukan sebuah terobosan demi memajukan dunia pendidikan dan pendidikan merupakan hak asasi setiap Warga Negara Indonesia khususnya Aceh Tamiang.

Untuk itu setiap Warga Negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender, Pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan akan membuat Warga Negara Indonesia memiliki kecakapan hidup (life skills).

Sehingga mendorong tegaknya pembangunan manusia seutuhnya serta masyarakat di kabupaten Aceh Tamiang yang madani dan modern serta memiliki jiwa dan nilai-nilai Pancasila, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) sebagai penanggung jawab sistem pendidikan nasional memiliki Rencana Strategis (Renstra) sebagai pedoman pengelolaan dan penyelenggaraan pendididkan bagi semua tingkatan pengelola pendidikan, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, satuan pendidikan, dan masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten membentuk peraturan daerah yang dibahas bersama Bupati untuk mendapat persetujuan bersama yang nantinya diberlakukan kepada rakyat dengan segala ketentuan yang ditetapkan DPRK yang mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Tugas yang diemban oleh DPRK adalah membentuk Qanun yang dibahas dengan Bupati, menetapkan APBK bersama-sama dengan Bupati, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati/wakil bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah Kabupaten, dan meminta laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati.

Berkaitan dengan itu, diperlukan pembahasan mengenai peranan yang dimiliki DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah Kabupaten dalam upaya peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat, tegas Ketua DPRK Aceh Tamiang.

Sementara itu Muklis. NT selaku Ketua Majelia Pendidikan Daerah (MPD) dalam pendapatnya juga mengatakan, “banyak hal yang terjadi terkait dunia pendidikan di kabupaten Aceh Tamiang salah satu yang saya alami saat saya memperjuangkan nasib guru bakti untuk menjadi guru kontrak akan tetapi itu pun tidak bisa direalisasikan, sungguh miris memang tapi inilah kenyataan yang kita alami saat ini, kurang nya perhatian pihak Eksekutif untuk memperjuangkan guru-guru yang telah dengan ikhlas mengabdi demi pendidikan yang baik, saya sangat senang pihak DPRK Aceh Tamiang Mengadakan dialog seperti ini dan harapan saya agar para anggota dewan perwakilan rakyat bisa memberikan solusi jitu baik itu dalam bentuk Qanun yang bisa memajukan dunia pendidikan kita”, ujar Ketua MPD.

Pengamatan TamiangNews.com, Hearing/dialog dimulai pukul 09.00 s/d 13.00 Wib dan berlangsung penuh dengan suasana inspiratif sehingga banyak menimbulkan masukan-masukan yang baik untuk DPRK Aceh Tamiang. [] TN-W007/TN-W012
×
Berita Terbaru Update