TamiangNews.com, KARANG BARU -- Sebanyak 13 orang perwakilan guru K2 mengadu ke Komisi A DPRK Aceh Tamiang Senin (08/08). Perwakilan guru K2 formasi 2014 mengadu ke komisi A DPRK Aceh Tamiang terkait belum keluarnya SK pengangkatan mereka sebagai PNS.
Informasi ini bukan hal baru di Kabupaten Aceh Tamiang, sebab permasalah K2 ini sudah hampir 2 tahun belum terselesaiakan, banyak pertanyaan dan indikasi-indikasi yang terjadi terkait belum keluarnya NIP 86 orang guru K2 ini.
Mendapati info akan diadakanya pertemuan para guru K2 dan Komisi A terkait permasalahan ini, TamiangNews mengunjungi Sekretariat Komisi A DPRK Aceh Tamiang. Benar adanya sejumlah 13 orang guru swasta melakukan audiensi bersama Anggota Komisi A serta dihadiri juga Ketua DPRK Fadlon.
Dari hasil audiensi yang dihimpun TamiangNews, ada beberapa permasalah yang dihadapi 86 orang guru K2 tersebut, salah satunya tidak adanya kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah untuk memperjuangkan para guru K2 ini.
Yang lebih parahnya lagi ada tersentil bahasa seorang guru mengatakan, “kalau NIP kami enggak keluar kami minta kembali apa yang sudah kami kasih”. Mendengar salah seorang guru berkata demikian menimbulkan dugaan indikasi awal adanya pahlawan kelaparan dalam proses K2 ini.
Menanggapi permasalah tersebut Ketua DPRK Fadlon mengatakan akan berusaha mengambil langkah atas apa yang menjadi keluhan para guru dalam proses K2 ini. Akan tetapi Fadlon berharap para guru K2 ini harus terbuka sejauh mana proses yang sudah dijalankan.
Ketua Komisi A Ismail ikut menambahkan, bahwa benar apa yang dikatakan Ketua DPRK, para guru K2 jangan menutup-nutupi kalau pun ada memberikan uang untuk proses kepengurusan K2 ini dan yang perlu diketahui bahwa sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelaskan bahwa “posisi pengabdian harus berada di instansi pemerintah”.
Artinya harapan para guru swasta sudah tertutup untuk menjadi seorang PNS karena pengabdian ibu dan bapak tidak pada instansi pemerintahan atau sekolah negeri, ujar Ismail. Ketua DPRK dan Komisi A DPRK akan mengambil langkah awal untuk mencermati terhadap aduan dan indikasi-indikasi yang disampaikan para guru K2 ini. [] TN-W007/TN-W012
Informasi ini bukan hal baru di Kabupaten Aceh Tamiang, sebab permasalah K2 ini sudah hampir 2 tahun belum terselesaiakan, banyak pertanyaan dan indikasi-indikasi yang terjadi terkait belum keluarnya NIP 86 orang guru K2 ini.
Mendapati info akan diadakanya pertemuan para guru K2 dan Komisi A terkait permasalahan ini, TamiangNews mengunjungi Sekretariat Komisi A DPRK Aceh Tamiang. Benar adanya sejumlah 13 orang guru swasta melakukan audiensi bersama Anggota Komisi A serta dihadiri juga Ketua DPRK Fadlon.
Dari hasil audiensi yang dihimpun TamiangNews, ada beberapa permasalah yang dihadapi 86 orang guru K2 tersebut, salah satunya tidak adanya kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah untuk memperjuangkan para guru K2 ini.
Yang lebih parahnya lagi ada tersentil bahasa seorang guru mengatakan, “kalau NIP kami enggak keluar kami minta kembali apa yang sudah kami kasih”. Mendengar salah seorang guru berkata demikian menimbulkan dugaan indikasi awal adanya pahlawan kelaparan dalam proses K2 ini.
Menanggapi permasalah tersebut Ketua DPRK Fadlon mengatakan akan berusaha mengambil langkah atas apa yang menjadi keluhan para guru dalam proses K2 ini. Akan tetapi Fadlon berharap para guru K2 ini harus terbuka sejauh mana proses yang sudah dijalankan.
Ketua Komisi A Ismail ikut menambahkan, bahwa benar apa yang dikatakan Ketua DPRK, para guru K2 jangan menutup-nutupi kalau pun ada memberikan uang untuk proses kepengurusan K2 ini dan yang perlu diketahui bahwa sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelaskan bahwa “posisi pengabdian harus berada di instansi pemerintah”.
Artinya harapan para guru swasta sudah tertutup untuk menjadi seorang PNS karena pengabdian ibu dan bapak tidak pada instansi pemerintahan atau sekolah negeri, ujar Ismail. Ketua DPRK dan Komisi A DPRK akan mengambil langkah awal untuk mencermati terhadap aduan dan indikasi-indikasi yang disampaikan para guru K2 ini. [] TN-W007/TN-W012