Notification

×

Iklan

Iklan

Aceh Tamiang Terima Anugerah Prof A Madjid Ibrahim 2017

Senin, 17 April 2017 | April 17, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-01T07:19:07Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU -- Kabupaten Aceh Tamiang menerima anugerah Prof A Majid Ibrahim yang diberikan langsung oleh Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah pada acara pembukaan Musrenbang RKPA Provinsi Aceh yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Senin (17/4/2017). Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Tamiang Ir. Adi Darma. M.Si kepada TamiangNews.

"Dari 18 Kabupaten yang dinilai, Kabupaten Aceh Tamiang berhasil meraih juara kedua dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2017 dan berhak mendapat penghargaan yang diberi nama Anugrah Prof A Majib Ibrahim. Pemberian penghargaan juara II diserahkan langsung oleh Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah kepada kepala Bappeda Aceh Tamiang ", jelas Adi Darma.

Menurut Adi Darma penerimaan anugerah Prof A Majid Ibrahim tahun 2017 kepada Pemda Aceh Tamiang sebagai juara II ini, terwujud berkat kerjasama semua pihak dan pemangku kepentingan dalam penyusun perencanaan pembangunan di kabupaten Aceh Tamiang.

"Kabupaten Aceh Tamiang baru kali pertama ikut dalam penilaian yang dilakukan oleh Tim Bappeda Provinsi Aceh. Alhamdulillah keikutsertaan yang pertama,Kabupaten Aceh Tamiang berhasil meraih juara kedua dalam anugrah Prof A Majid Ibrahim. Pihaknya berharap untuk tahun selanjutnya, Kabupaten Aceh Tamiang dapat meraih peringkat pertama, sehingga dapat mewakili provinsi Aceh pada kompetisi perencanaan tingkat nasional", ungkap Adi Darma.

Pemberian anugerah Prof A Majid oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah pada pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPA tingkat provinsi ini, tidak terlepas atas prestasi satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) atas ketepatan waktu dan kesesuaian penyusunan Rencana Kerja (Renja) pembangunan Aceh Tamiang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

"Dalam setiap penyusunan perencanaan pembangunan di kabupaten Aceh Tamiang selalu mematuhi mekanisme perencanaan yang diatur dalam peraturan-peraturan penyusunan perencanaan pembangunan daerah,baik peraturan yang diterbitkan oleh Bappenas, Kementrian Dalam Negeri maupun peraturan yang diterbitkan oleh kementerian lainnya", jelas Kepala Bappeda Aceh Tamiang Adi Darma. [] M. Hendra Vramenia (TN-W004)
×
Berita Terbaru Update