TamiangNews.com, LHOKSUKON -- Perluasan Bandara Malikussaleh di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, terkendala karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara belum menyerahkan pengelolaan bandara tersebut kepada Kementerian Perhubungan RI.
Selain itu, persoalan lain karena landasan pacu bandara tersebut saat ini sekitar 1.800 meter. Sementara syarat agar bandara untuk dikelola oleh kementerian, panjang landasan pacu minimal 2.800 meter.
Hal itu dikatakan anggota Komite II DPD RI asal Aceh, H Sudirman dalam pertemuan dengan Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib di pendopo setempat, Senin (13/3). Pertemuan itu dihadiri jajaran pejabat Setdakab Aceh Utara.
“Sebelumnya kami sudah adakan rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan, salah satunya mempertanyakan pembangunan Bandara Malikussaleh yang terkendala sampai sekarang. Lalu kementerian menjawab pertanyaan itu tersebut secara tertulis,” kata Haji Uma sapaan H Sudirman.
Menurutnya, dalam surat itu disebutkan, agar bandara dapat dibangun dengan dana APBN, harus diserahkan dulu ke Pemerintah Pusat.
Syarat bandara yang diserahkan ke pusat, landasan pacu harus mencapai 2.800 meter. Sementara landasan pacu Bandara Malikussaleh hanya 1.800 meter.
“Karena itu dalam waktu dekat, saya akan memfasilitasi pertemuan Bupati dengan Kementerian Perhubungan, agar ada solusi untuk pembangunan lanjutan bandara tersebut.
Kita juga berharap Pemerintah Aceh bersedia membantu dana pembebasan lahan untuk perluasan landasan pacu bandara itu supaya memenuhi syarat,” demikian Haji Uma.
Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib menyebutkan, pemkab sudah menyurati pihak kementerian untuk penyerahan aset bandara tersebut. Namun, sampai sekarang pihak kementerian belum memberikan jawaban kapan jadwal penyerahan tersebut. “Sudah kita surati, tapi belum dijawab, kapan jadwalnya,” katanya.
Pihaknya akan mengirim surat kembali ke Kementerian Perhubungan untuk meminta waktu agar dapat diserahkan aset itu.
“Karena dalam surat sebelumnya, kemungkinan ada yang perlu direvisi, karena tidak tertulis seluruh aset bandara. Surat itu juga akan kita tembuskan ke DPD RI, dan kita berharap dapat membantunya dalam mencari solusi persoalan tersebut,” katanya. [] tribunnews.com, foto : ilustrasi
Selain itu, persoalan lain karena landasan pacu bandara tersebut saat ini sekitar 1.800 meter. Sementara syarat agar bandara untuk dikelola oleh kementerian, panjang landasan pacu minimal 2.800 meter.
Hal itu dikatakan anggota Komite II DPD RI asal Aceh, H Sudirman dalam pertemuan dengan Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib di pendopo setempat, Senin (13/3). Pertemuan itu dihadiri jajaran pejabat Setdakab Aceh Utara.
“Sebelumnya kami sudah adakan rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan, salah satunya mempertanyakan pembangunan Bandara Malikussaleh yang terkendala sampai sekarang. Lalu kementerian menjawab pertanyaan itu tersebut secara tertulis,” kata Haji Uma sapaan H Sudirman.
Menurutnya, dalam surat itu disebutkan, agar bandara dapat dibangun dengan dana APBN, harus diserahkan dulu ke Pemerintah Pusat.
Syarat bandara yang diserahkan ke pusat, landasan pacu harus mencapai 2.800 meter. Sementara landasan pacu Bandara Malikussaleh hanya 1.800 meter.
“Karena itu dalam waktu dekat, saya akan memfasilitasi pertemuan Bupati dengan Kementerian Perhubungan, agar ada solusi untuk pembangunan lanjutan bandara tersebut.
Kita juga berharap Pemerintah Aceh bersedia membantu dana pembebasan lahan untuk perluasan landasan pacu bandara itu supaya memenuhi syarat,” demikian Haji Uma.
Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib menyebutkan, pemkab sudah menyurati pihak kementerian untuk penyerahan aset bandara tersebut. Namun, sampai sekarang pihak kementerian belum memberikan jawaban kapan jadwal penyerahan tersebut. “Sudah kita surati, tapi belum dijawab, kapan jadwalnya,” katanya.
Pihaknya akan mengirim surat kembali ke Kementerian Perhubungan untuk meminta waktu agar dapat diserahkan aset itu.
“Karena dalam surat sebelumnya, kemungkinan ada yang perlu direvisi, karena tidak tertulis seluruh aset bandara. Surat itu juga akan kita tembuskan ke DPD RI, dan kita berharap dapat membantunya dalam mencari solusi persoalan tersebut,” katanya. [] tribunnews.com, foto : ilustrasi