TamiangNews.com, KARANG BARU - Sidang paripurna tentang persetujuan KUA-PPAS APBK Perubahan (APBK-P) Aceh Tamiang tahun 2016 terus berlanjut hingga selesai meski beberapa kali aliran listrik mengalami gangguan, hidup-mati sehingga sempat membuat penampakan gelap dalam ruang utama gedung DPRK, Senin (26/9).
Pantauan MedanBisnis, di gedung DPRK sidang paripurna persetujuan KUA-PPAS APBK-P tahun 2016 dipimpin Wakil Ketua DPRK Nora Idah Nita. Ironisnya saat masih berlangsungnya siding, suasana ruang sidang secara mendadak menjadi gelap karena padamnya aliran listrik.
Meskipun suasana ruang sidang utama itu gelap, pelaksanaan sidang paripurna terus dilanjutkan, tetapi sangat disayangkan padamnya listrik pada ruangan ini sempat terjadi berulang kali. Bahkan sampai sidang paripurna selesai listrik masih padam.
Akibat suasana tersebut, beberapa staf DPRK tampak disibukkan membuka pintu ruang sidang agar cahaya menembus ke dalam, lalu menutupnya kembali ketika listrik menyala lagi. Hal tersebut berulang beberapa kali.
Terlepas dari persoalan tersebut, usai rapat, Wakil Ketua DPRK Juanda kepada MedanBisnis menyatakan, dalam sidang tersebut dewan menerima KUA-PPAS APBK-P tahun 2016 yang diajukan Pemkab Aceh Tamiang.
"Hanya tinggal menunggu penandatangan kesepakatan antara bupati dengan DPRK," ujar Juanda, sembari mengatakan teknis penandatangananya akan dilakukan saat Bupati Hamdan Sati sudah berada di tempat.
Menurut Juanda, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan pasti terkait jadwal penandatanganan kesepakatan APBK-P 2016 tersebut.
"Kita menunggu kabar saja kapan Bupati Aceh Tamiang dapat melaksanakan agenda kesepakatan ini," tegas Juanda lagi, seraya mengharapkan penandatanganan kesepatakan dimaksud bisa dilaksanakan secepat mungkin. [] Medanbisnis
Pantauan MedanBisnis, di gedung DPRK sidang paripurna persetujuan KUA-PPAS APBK-P tahun 2016 dipimpin Wakil Ketua DPRK Nora Idah Nita. Ironisnya saat masih berlangsungnya siding, suasana ruang sidang secara mendadak menjadi gelap karena padamnya aliran listrik.
Meskipun suasana ruang sidang utama itu gelap, pelaksanaan sidang paripurna terus dilanjutkan, tetapi sangat disayangkan padamnya listrik pada ruangan ini sempat terjadi berulang kali. Bahkan sampai sidang paripurna selesai listrik masih padam.
Akibat suasana tersebut, beberapa staf DPRK tampak disibukkan membuka pintu ruang sidang agar cahaya menembus ke dalam, lalu menutupnya kembali ketika listrik menyala lagi. Hal tersebut berulang beberapa kali.
Terlepas dari persoalan tersebut, usai rapat, Wakil Ketua DPRK Juanda kepada MedanBisnis menyatakan, dalam sidang tersebut dewan menerima KUA-PPAS APBK-P tahun 2016 yang diajukan Pemkab Aceh Tamiang.
"Hanya tinggal menunggu penandatangan kesepakatan antara bupati dengan DPRK," ujar Juanda, sembari mengatakan teknis penandatangananya akan dilakukan saat Bupati Hamdan Sati sudah berada di tempat.
Menurut Juanda, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan pasti terkait jadwal penandatanganan kesepakatan APBK-P 2016 tersebut.
"Kita menunggu kabar saja kapan Bupati Aceh Tamiang dapat melaksanakan agenda kesepakatan ini," tegas Juanda lagi, seraya mengharapkan penandatanganan kesepatakan dimaksud bisa dilaksanakan secepat mungkin. [] Medanbisnis